Rektor UP Dituding Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Sebut Ada Muatan Politis Perebutan Kursi Rektor
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST)
15:24
29 Februari 2024

Rektor UP Dituding Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Sebut Ada Muatan Politis Perebutan Kursi Rektor

Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mengklaim kasus pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis. Disebutnya tuduhan itu berkaitan dengan adanya proses pergantian rektor di Universitas Pancasila.

"Paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini (Edie) rektor yang berprestasi, prestasinya diakui. Dan kami yakini bahwa tidak akan ada laporan yang dilayangkan, apabila tidak ada proses pemilihan rektor," kata Faizal usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," Faizal menambahkan.

Dia juga bilang laporan pelecahan seksual itu sebagai upaya untuk membunuh karakter kliennya. Mengingat Edie berpotensi kembali maju sebagai rektor Universitas Pancasila.

"Di mana beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik," katanya.

Faizal kemudian membantah kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Kepada pihak yang melaporkan Edie, Faizal meminta untuk sadar.

"Dan mudah-mudahan kami mengimbau, untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," tegasnya.

Polisi Periksa Saksi

Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya.

Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari.Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #rektor #dituding #lakukan #pelecehan #kuasa #hukum #sebut #muatan #politis #perebutan #kursi #rektor

KOMENTAR