Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR yang Diusut KPK Lebih dari 2 Orang
Kasus itu telah ada di tahap penyidikan. Dengan begitu, KPK telah menetapkan pihak yang pantas sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan lebih dari dua orang sebagai tersangka dalam perkara dimaksud.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Kendati begitu, Ali belum bisa menyampaikan identitas para tersangka.
Pengumuman tersangka baru akan dilakukan apabila KPK melakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan.
Lebih lanjut, dikatakan Ali, kasus korupsi ini terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
Proyek tersebut diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," bebernya.
Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dia belum merinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.
Usai dimintai keterangan saat itu, Indra Iskandar milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Tag: #tersangka #korupsi #rumah #jabatan #anggota #yang #diusut #lebih #dari #orang