Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri Siang Ini
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo selesai diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024) malam. SYL kembali diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024) dia dikonfrontir dengan saksi lainnya. 
11:41
12 Januari 2024

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri Siang Ini

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).

Nantinya, SYL akan kembali dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya sekira pukul 14.00 WIB.

"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat.

Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dikonfrontir dengan SYL terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.

Jamaludin hanya memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini dengan pengawalan dari penyidik KPK.

"Beliau konfirm hadir," ucapnya.

SYL sebelumnya kembali diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.

"Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.

Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan terkait kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024). Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan terkait kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.


Bakal Periksa Firli Bahuri untuk Lengkapi Berkas

Pihak kepolisian dipastikan belum mengembalikan berkas perkara pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu dekat setelah dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Diketahui, hari ini, Kamis (11/1/2024) merupakan tenggat waktu atau deadline bagi polisi mengembalikan berkas perkara pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Belum diserahkan hari ini) masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis.

Ade mengatakan ada sejumlah petunjuk yang diterima oleh penyidik dari jaksa sebagai bentuk pemenuhan berkas perkara tersebut.

Satu di antaranya adalah masih diperlukanya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.

"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli Bahuri)" ungkapnya.

Meski begitu, Ade tak merinci kapan penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri termasuk soal sosok saksi-saksi baru yang akan diperiksa.

Dia hanya memastikan sejauh ini penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #syahrul #yasin #limpo #kembali #diperiksa #bareskrim #polri #soal #kasus #pemerasan #firli #bahuri #siang

KOMENTAR