Tak Hanya Ko Erwin, Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Terima Setoran Lain dari Bandar Narkoba Bernama Boy
- Erwin Iskandar alias Ko Erwin bukan satu-satunya bandar narkoba yang berjejaring dengan mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Seorang bandar lain juga disebut mendapat beking dari Didik. Bandar itu bernama Boy. Kini yang bersangkutan menjadi buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan hal itu. Dia membenarkan keberadaan bandar narkoba lain yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Eko pun dengan tegas menyebut nama Boy sebagai buronan yang sedang diburu oleh polisi.
”Iya lagi kami kejar. Boy, namanya (bandar narkoba itu) Boy,” tegas Eko dikutip pada Sabtu (28/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj menjelaskan keterlibatan Boy dalam kasus tersebut. Menurut dia, Boy serupa dengan Ko Erwin. Dia mengedarkan narkoba di Bima Kota. Barang haram dari Boy juga diedarkan oleh jejaring pengedar narkoba yang dibekingi oleh Didik serta anak buahnya, Malaungi selaku mantan kasat narkoba Polres Bima Kota.
Saat ini Boy masih menjadi buron. Menurut Roman, pihaknya perlu menggali lebih jauh identitas bandar tersebut. Sebab, sampai saat ini penyidik belum mengetahui nama aslinya. Menurut dia, Malaungi hanya mengenal bandar tersebut dengan nama Boy. Namun, mantan polisi berpangkat terakhir AKP itu tidak mengetahui identitas asli di balik nama tersebut.
”Jadi B (Boy) itu kendalanya tentunya identitas aslinya yang kami harus temukan. Supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan. Malaungi memang kenal (Boy). Tapi, dia tahunya hanya nama Boy. Tidak tahu nama aslinya,” terang Roman.
Sebelumnya, diberitakan bahwa bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin berhasil diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2). Sempat terlibat aksi kejar-kejaran di laut, Polri membeber kronologi lengkap penangkapan buron berkepala plontos tersebut.
Erwin melarikan diri setelah gerak-geriknya di Bima Kota terendus polisi. Namun, pelarian itu sudah berakhir. Erwin sudah ditangkap dan dibawa ke Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Dia diduga berperan dalam jaringan perdagangan dan peredaran gelap narkotika di Bima Kota. Tidak hanya itu, polisi menduga ada aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada polisi.
”Yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” ucap Brigjen Eko pada Jumat (27/2).
Seiring dengan penanganan kasus tersebut, Bareskrim Polri turun tangan. Mereka kemudian mendapat informasi Erwin sedang berusaha kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Karena itu, Tim Gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri langsung bergerak.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dikendalikan oleh Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Mereka mendalami peran beberapa pihak yang diduga membantu pelarian Erwin. Hingga akhirnya berhasil meringkus Erwin.
Tag: #hanya #erwin #mantan #kapolres #bima #kota #didik #putra #kuncoro #terima #setoran #lain #dari #bandar #narkoba #bernama