Pengamat Nilai Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Penuh dengan Subyektivitas Presiden
Dari kiri ke kanan: Prabowo Subianto, Luhut Binsar Pandjaitan, SBY. Luhut dan SBY masuk dalam daftar tokoh militer yang pernah menerima pangkat Jenderal Kehormatan (HOR). Prabowo akan menyusul. 
23:54
27 Februari 2024

Pengamat Nilai Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Penuh dengan Subyektivitas Presiden

-- Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis menyebut, dalam pemberian pangkat jenderal kehormatan dipenuhi penilaian subyektivitas dari Presiden.

Hal ini merespons rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan penghargaan tersebut kepada Menteri Pertahanan (Menhan RI) Prabowo Subianto.

Diketahui ada sejumlah nama seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Agum Gumelar maupun AM Hendropriyono juga pernah menerima pangkat kehormatan yang sama.

"Untuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) pemberian sangat subyektif sehingga ke Prabowo juga sama," tutur Beni saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).

Ia membeberkan latar belakang terkait penyematan pangkat tersebut.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat Pangkat Militer Khusus, Tituler Dan Kehormatan, terutama pasal 110 berikut ini: 

Bab IV PANGKAT MILITER KEHORMATAN.
Pasal 10.

(1) Pangkat militer kehormatan diberikan kepada warga-negara Indonesia bukan militer sukarela atau militer wajib sebagai suatu penghargaan dari jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang ia sumbangkan, sehingga membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi angkatan Perang keseluruhannya.

"Artinya, secara normatif PP pasal 10 (1) tersebut memang menyatakan bahwa bila seorang anggota militer dapat diberikan kenaikan pangkat kehormatan dengan alasan jasa dan bantuan nya pada kemajuan institusi militer/pertahanan," ungkap Beni.

Namun dalam situasi dan kondisi yang kini terjadi, pemberian pangkat ini dapat dimaknai sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto.

"Ini balas jasa saja oleh Presiden agar tetap dapat mempengaruhi prabowo dalam menjalankan pemerintahannya," jelas Beni.

Pengamat militer ini pun keheranan soal alasan dibalik memberikan pangkat itu oleh Presiden Jokowi, Prabowo dianggap berjasa pada sektor pertahanan.

Sementara dimata Beni, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Prabowo, terutama soal menjaga kedaulatan nasional dari berbagai ancaman non traditional.Misalnya ada penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, pelanggaran wilayah Dan ancaman lainnya.

"Yang menjadi persoalan apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan?. Apakah karena upayanya meningkatkan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan atau peningkatan profesionalisme prajurit atau yang lainnya. Tentu ini menjadi persoalan ketika pertahanan negara kita masih belum optimal," jelas dia.

Perlu Dikaji Ulang

Terlebih lagi kata Beni, stigma Prabowo dimata sejumlah masyarakat Sipil di Indonesia dianggap bertanggungjawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat di penghujung Orde Baru masih sangat kental. 

Karenanya pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat.

"Apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," tanya Beni.

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #pengamat #nilai #pemberian #pangkat #jenderal #kehormatan #penuh #dengan #subyektivitas #presiden

KOMENTAR