Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). (Suara.com/Rochmat)
20:04
26 Februari 2026

Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif

Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat menolak menaikkan tarif PKB meski terjadi pemotongan Transfer ke Daerah demi menjaga daya beli masyarakat.
  • Pemerintah Jawa Barat justru memberikan insentif penurunan pajak bagi kendaraan angkutan barang dan pelat kuning.
  • Provinsi Jawa Tengah menghadapi protes warga akibat kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025.

Kebijakan fiskal daerah tengah menjadi sorotan tajam masyarakat di Pulau Jawa, terutama terkait penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, muncul kontras mencolok antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Jika warga Jawa Tengah tengah riuh memprotes kenaikan beban pajak, suasana di Jawa Barat justru cenderung tenang menyusul keputusan strategis yang diambil oleh pimpinannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengambil langkah berani dengan memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.

Langkah ini diambil meskipun pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang biasanya menjadi tumpuan pendapatan daerah.

Kebijakan itu sengaja diterapkan guna menjaga daya beli masyarakat agar tidak semakin tergerus.

"Kita Jawa Barat kan tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Dedi menegaskan bahwa sejak awal masa jabatannya setahun lalu, dirinya konsisten menjaga stabilitas tarif pajak.

Baginya, menjaga keterjangkauan pajak jauh lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga dibandingkan mengerek tarif namun justru membebani masyarakat yang pada akhirnya bisa menurunkan partisipasi wajib pajak.

"Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan. Lebih baik yang bayarnya banyak (partisipasi tinggi) dibanding naik tapi yang bayarnya sedikit," ucap Dedi.

Filosofi ekonomi yang diusung KDM menekankan pada volume partisipasi publik. Dengan tarif yang tetap terjangkau, masyarakat diharapkan tetap memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikan kewajibannya tanpa merasa tercekik secara finansial.

Hal ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga arus kas daerah tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.

Tak hanya menolak menaikkan tarif pajak secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor vital, khususnya transportasi publik dan logistik.

Sektor ini dianggap sebagai tulang punggung ekonomi yang berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok di pasar.

Dedi mengungkapkan dalam waktu dekat, pajak untuk kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru mengalami penurunan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya menjaga stabilitas harga barang di tingkat konsumen.

"Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan," katanya.

Dedi Mulyadi optimistis dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan pemilik kendaraan pribadi di Jawa Barat di tengah isu kenaikan berbagai biaya hidup.

Kondisi di Jawa Barat ini menjadi anomali positif jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.

Kebijakan tersebut memicu gelombang tekanan publik yang cukup tinggi karena dianggap menambah beban finansial warga secara signifikan.

Tingginya tensi protes dari masyarakat di Jawa Tengah bahkan memaksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, bersama jajaran DPRD setempat untuk segera merancang langkah darurat.

Saat ini, mereka tengah menggodok rencana relaksasi berupa diskon pajak sebesar lima persen guna meredam gejolak dan ketidakpuasan masyarakat yang terus meluas.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #jateng #ribut #pajak #kendaraan #naik #jabar #adem #ayem #dedi #mulyadi #justru #turunkan #tarif

KOMENTAR