Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian. (Suara.com/Hiskia)
18:04
25 Februari 2026

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menaikkan kasus dugaan pelecehan siswi SLB menjadi penyidikan setelah memeriksa lima saksi.
  • Sekolah telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum guru terduga pelaku yang berinisial IM.
  • Korban masih mengalami trauma berat, sehingga polisi mengupayakan pendampingan intensif dari psikiater dan UPT PPA.

Satreskrim Polresta Yogyakarta telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menuturkan peningkatan status kasus ini dilakukan setelah kepolisian memeriksa lima orang saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Selasa (24/2/2026) kemarin.

"Jadi untuk kasus yang perbuatan cabul di salah satu SLB di Yogyakarta, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yang mana kemarin kita sudah gelar perkara dan sudah kita naikkan prosesnya ke penyidikan," kata Adrian saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Disampaikan Adrian, melalui serangkaian proses tersebut, pihaknya meyakini telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.

"Kita meyakini ada suatu perbuatan tindak pidana di situ, makanya kita naikkan kasusnya ke penyidikan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Adrian, terungkap bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah sempat mengambil tindakan internal sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Sekolah telah memanggil oknum guru berinisial IM tersebut untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut dikabarkan terdapat pengakuan dari pihak terlapor.

"Sudah diklarifikasi antara sekolah sama si terduga ini dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan lah," ucapnya.

Selanjutnya polisi telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terduga pelaku dalam tahap penyidikan ini. Rencananya pemanggilan akan dilaksanakan pada akhir pekan ini.

"Nanti mungkin kita akan melakukan panggilan pertama dalam proses penyidikan di hari Jumat besok," imbuhnya.

Korban Masih Trauma

Hingga saat ini, polisi mencatat baru ada satu siswi yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, kondisi psikologis korban dilaporkan masih sangat memprihatinkan karena mengalami trauma cukup berat.

"Memang dari hasil ini, si korban ini memang agak traumanya agak berat. Jadi kita memang agak butuh, nanti mungkin psikiater butuh effort yang lebih besarlah untuk menggali," tutur Riski.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban masih memerlukan pendampingan intensif dari para ahli untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Sampai kemarin kita tanya, belum mau (sekolah), belum mau, masih trauma," tambahnya.

Untuk menangani trauma tersebut, Polresta Yogyakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) hingga psikiater.

Pendampingan psikis menjadi prioritas utama di samping penyelesaian berkas perkara.

"Namun untuk korban, sudah kita juga layangkan pendampingan, dan juga kita sudah layangkan ke UPT PPA, habis itu ke psikiater juga sudah semua sudah kita tembusin," tandasnya.

Sebelumnya terduga pelaku sendiri sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026) kemarin.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #kasus #pelecehan #guru #jogja #naik #penyidikan #polisi #segera #panggil #terlapor

KOMENTAR