PDIP Soroti ''Rasa Keadilan'' Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (baju batik). (Suara.com/Bagaskara)
17:52
25 Februari 2026

PDIP Soroti ''Rasa Keadilan'' Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan

Baca 10 detik
  • Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti masalah keadilan terkait pengangkatan PPPK pegawai SPPG dibanding guru honorer.
  • Bonnie mengungkapkan kesejahteraan dosen memprihatinkan, lebih dari 40 persen dosen swasta bergaji di bawah tiga juta rupiah.
  • Ia mendesak pemerintah mengalokasikan efisiensi anggaran pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, memperkuat pernyataan rekan sefraksinya terkait penggunaan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, Bonnie memberikan catatan kritis mengenai aspek "rasa keadilan" dalam praktik pengelolaan program tersebut, terutama terkait kebijakan pengangkatan pegawai.

Bonnie menyoroti kontras yang tajam antara kemudahan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan nasib ratusan ribu guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun tak kunjung mendapatkan kepastian status.

“Seperti sudah disampaikan oleh Mbak Esti dan juga Bang Adian, memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan. Namun pula yang harus kita cermati dan garis bawahi, pemberitaan yang juga sempat viral di beberapa media sosial mengenai rasa keadilan ya, dalam praktik pengelolaan Makan Bergizi Gratis ini. Semisal tentang pengangkatan dari pegawai SPPG yang langsung menjadi PPPK, sementara kita juga mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tidak kunjung diangkat sebagai PPPK,” ujar Bonnie di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Sejarawan yang kini menjadi legislator ini kemudian membeberkan sejumlah kasus pilu tenaga pendidik di daerah. Ia mencontohkan seorang guru di Gowa dan Ibu Sunarsih di Jawa Tengah yang baru diangkat sebagai PPPK justru saat mereka menjelang masa pensiun.

“Ya, bahkan juga belakangan kita membaca berita ada di Gowa seorang guru yang baru diangkat PPPK kemudian besok harinya pensiun. Dan dia menerima upah atas baktinya sebagai guru selama berpuluh-puluh tahun jauh dari kata layak, bisa dicari beritanya. Ada juga Ibu Sunarsih kalau enggak salah dari Jawa Tengah, juga diangkat PPPK menjelang pensiun,” tuturnya.

Tak hanya guru, Bonnie juga menyoroti kesejahteraan dosen yang dinilai memprihatinkan. Ia mengungkapkan data bahwa lebih dari 40 persen dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, menerima upah di bawah Rp3 juta.

Bahkan, tunjangan untuk posisi jabatan fungsional Rektor Kepala disebutnya tidak mengalami perubahan selama puluhan tahun.

“Hampir misalkan 40 persen lebih dosen ya di berbagai perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta misalkan, menerima gaji di bawah 3 juta. Banyak juga dosen bahkan untuk posisi apa, Rektor Kepala ya, tunjangannya hanya mendapatkan 900.000 dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam apa dunia pendidikan kita,” ujarnya.

Untuk itu, Bonnie mendesak pemerintah agar efisiensi anggaran pendidikan yang dilakukan benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan "pekerjaan rumah" besar bangsa, yakni kesejahteraan pengajar.

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh ditingkatkan dengan mengabaikan hak-hak dasar para guru dan dosen.

“Jadi dari semua informasi yang kami terima, saya pikir ini harus pula memenuhi rasa keadilan sehingga pendidikan apa namanya kita bisa tingkatkan kualitasnya tanpa harus mengorbankan rasa keadilan bagi para guru, juga bagi para dosen yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun tapi menerima imbalan, menerima gaji yang tidak sepadan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar alokasi anggaran pendidikan ke depan lebih berpihak pada nasib para pendidik.

“Ini apabila efisiensi itu dilakukan kemudian bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan para pengajar, baik guru, baik dosen, itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan yang selama berpuluh-puluh tahun menjadi isu. Kita tahu ada banyak keluhan dari para guru, mereka kesejahteraannya memprihatinkan, menerima upah yang jauh dari kata layak,” tambah dia.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #pdip #soroti #rasa #keadilan #dunia #pendidikan #pegawai #jadi #pppk #guru #dosen #masih #terabaikan

KOMENTAR