Kapolri Marah Dengar Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Tual Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
05:06
23 Februari 2026

Kapolri Marah Dengar Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Tual Maluku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah ketika mendengar kasus oknum Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) dengan menggunakan helm baja sampai tewas.

Sigit mengaku merasakan betul apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat.

Selain itu, kata dia, apa yang Bripda MS lakukan ini menodai marwah Korps Brimob Polri.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026) dini hari.

Baca juga: Brimob Aniaya Siswa, Kompolnas Sentil Polri Jangan Lakukan Kekekerasan Terus

Sigit pun mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

Jenderal bintang 4 ini memerintahkan agar kasus penganiayaan diusut tuntas dan harus ada hukuman setimpal bagi Bripda MS.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," imbuhnya.

Kronologi

Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa MTs tersebut bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Baca juga: Anggota DPR Minta Polri Tak Lagi Pakai Brimob untuk Hadapi Warga

Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripda MS dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT.

Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Dari kronologi yang disampaikan, saat berada di lokasi, Bripda MS dan sejumlah rekannya kemudian turun dari kendaraan taktis dan membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.

Berselang 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dipacu oleh korban AT dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.

Saat itulah, Bripda MS yang sedang berada di lokasi mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor.

Namun, helm yang diayunkan tersebut mengenai pelipis korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Sepeda motor korban AT ikut menabrak sepeda motor yang dikendarai NK hingga membuat korban NK terjatuh dari atas motor dan mengalami patah pada tangan kanannya.

Baca juga: Brimob Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Tual, Yusril: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Korban AT yang dalam kondisi kritis kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis.

Nahas, sekitar pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah gelar perkara Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).

Asmoro mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka.

Polisi juga ikut menyita dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor.

"Kami amankan helm taktis milik Bripda MS, dua sepeda motor kunci motor dan peralatan lain yang ada di helm sudah diamankan," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.

Tag:  #kapolri #marah #dengar #brimob #aniaya #pelajar #sampai #tewas #tual #maluku

KOMENTAR