Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan
– Putusan yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memantik respons berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah dinamika tersebut, Presiden RI menegaskan pemerintah siap menghadapi segala skenario.
Mahkamah Agung AS menyatakan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Namun, tak lama setelah putusan itu, Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif impor global baru sebesar 10 persen hingga akhirnya dinaikkan menjadi 15 persen.
Menanggapi perkembangan tersebut, Prabowo menegaskan Indonesia menghormati proses politik dan hukum yang berlangsung di Negeri Paman Sam. Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kepentingan nasional.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, dikutip Minggu (22/2).
Menurut dia, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen justru masih berada dalam batas yang dapat dikelola Indonesia. Bahkan, Prabowo menilai angka tersebut relatif tidak memberatkan dibanding skema sebelumnya. “Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen),” tambahnya.
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memastikan pemerintah akan berupaya mempertahankan tarif 0 persen yang sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan bilateral kedua pemimpin.
“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” ujar Airlangga.
Untuk diketahui, produk agrikultur seperti kopi dan kakao menjadi prioritas yang telah memperoleh kesepakatan tarif 0 persen. Komoditas tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional, terutama ke pasar Amerika Serikat.
Selain agrikultur, skema tarif 0 persen juga mencakup sejumlah mata rantai penting industri, mulai dari elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, hingga berbagai produk turunannya. Pemerintah menilai keberlanjutan fasilitas ini krusial untuk menjaga daya saing industri nasional di pasar global.
Dengan dinamika kebijakan yang terus berubah di Amerika Serikat, pemerintah Indonesia menegaskan tetap tenang namun waspada. Strategi diplomasi perdagangan dan penguatan pasar alternatif disiapkan agar stabilitas ekspor tetap terjaga.
Tag: #tarif #trump #dibatalkan #mahkamah #agung #prabowo #kita #siap #hadapi #segala #kemungkinan