Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!
Anggota polisi di Kepulauan Meranti, Riau melakukan tes urine. [Ist]
15:20
20 Februari 2026

Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!

Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti instruksi Kapolri mengenai tes urine menyeluruh anggota Polri.
  • Wayan Sudirta meminta tes urine tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan menuntut sanksi berat bagi anggota yang terlibat narkoba.
  • Polri wajib mengumumkan hasil tes urine secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan catatan kritis terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri.

Ia memperingatkan agar langkah pembersihan internal tersebut dilakukan secara serius dan bukan sekadar ajang pencitraan.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya oknum polisi yang terjerat kasus narkoba, termasuk kasus terbaru yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Wayan menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini membuahkan hasil yang nyata.

"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus," ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

"Dan hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus gitu. Jangan ngomong doang," katanya menambahkan.

Meski mendukung langkah Kapolri, Politisi PDIP ini menilai momentum tindakan tegas tersebut sebenarnya tergolong terlambat.

Menurutnya, pembersihan massal seharusnya sudah dilakukan sejak mencuatnya kasus besar yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi gagasan bagus tapi agak terlambat. Tapi daripada tidak, terlambat pun tidak masalah daripada tidak sama sekali," tegasnya.

Wayan juga menuntut sanksi berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terbukti bermain-main dengan narkoba.

Ia menggarisbawahi adanya perbedaan perlakuan hukum yang tegas antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.

"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat!" tuturnya.

Mengingat jaringan narkoba memiliki kekuatan finansial besar dan kerap bergerak di bawah radar, Wayan mendorong Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi para pelapor.

Lebih lanjut, ia mendesak Polri untuk transparan dalam membuka hasil tes urine massal ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengeluhkan komunikasi dengan Mahkamah Agung karena mandek. (tangkapan layar/Bagaskara) PerbesarAnggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengeluhkan komunikasi dengan Mahkamah Agung karena mandek. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat semakin percaya pada polisi," pungkasnya.

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di seluruh Indonesia.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul masih adanya oknum anggota, termasuk perwira menengah, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba.

“Atas perintah Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah jajaran Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Pemeriksaan ini mencakup personel dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Trunoyudo menjelaskan bahwa pengawasan dalam proses tes ini akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #minta #urine #massal #polri #jangan #sekadar #service #kalau #yang #jadi #backing #pecat

KOMENTAR