Sosok Bayu Muncul Tepis Kesaksian soal Misteri Penyidik KPK Minta Rp 10 M
- Nama Bayu Sigit sempat disebut-sebut sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras Rp 10 miliar kepada pihak swasta di kasus izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pada Kamis (19/2/2026), Bayu atau yang bernama lengkap Bayu Widodo Sugiarto hadir sebagai pihak swasta di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kesaksiannya, ia membantah pernah berpura-pura menjadi penyidik KPK dan memeras terdakwa untuk menutup kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Eks Sekjen Kemenaker Ditegur Hakim Saat Ditanya soal Celah Pemerasan Izin TKA
“Dulu saya punya media, wartawan saya dulu,” ujar Bayu saat diperiksa identitas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Bayu berbicara ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk delapan terdakwa, termasuk Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Bayu menegaskan tidak pernah memperkenalkan diri sebagai petugas KPK saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyorot identitasnya.
Baca juga: Pejabat Kemenaker Setor Duit Honor ke Atasan Sebagai Tanda Hormat
Ia hanya menceritakan pertemuannya dengan Gatot bersama dengan Yora Lovita, seorang pengusaha wiraswasta.
"Ketika bertemu, Bu Yora, saudara, Pak Iwan, Pak Gatot, saudara diperkenalkan oleh Bu Yora kepada Pak Gatot, pernah enggak Bu Yora menyampaikan, ‘Ini Pak Sigit dari KPK’?" tanya jaksa.
Bayu mengaku hanya ingat memperkenalkan diri dengan menyebut nama dan menegaskan tidak memiliki identitas atau lencana KPK.
"Saya tidak pernah punya itu (identitas atau lencana penyidik KPK), Pak. Saya hanya punya sisa kartu wartawan saya," jawab Bayu.
Bayu mengaku pernah bekerja dan memiliki media, yaitu sebuah media cetak berupa majalah. Dia juga membantah pernah membahas soal penghentian kasus yang tengah menimpa Gatot.
Baca juga: Saksi Ungkap Bobby Sultan Kemenaker Pernah Dampingi Eks Wamen Afriansyah Noor Dinas ke Daerah
Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto dan pihak Swasta Bayu Widodo Sugiarto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker untuk terdakwa Haryanto, dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Misteri Penyidik KPK Bayu Sigit Bisa Hentikan Kasus
Sebelum kesaksian Bayu tersebut, disebut terdapat dua orang yang mengaku sebagai penyidik KPK yakni Bayu Sigit dan Iwan Banderas masih menjadi misteri.
Dua nama itu dilontarkan pertama kali oleh pihak swasta Yora Lovita saat sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker pada Kamis (12/2/2026).
Dalam sidang pada Kamis (12/2/2026), Yora mengaku ada orang itu mendekatinya dengan menyinggung pernah menghentikan kasus haji yang menyangkut nama eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca juga: Kalau Tidak Di-Mark Up, Biaya Paket Lengkap Sertifikat K3 Kemenaker Tak Sampai Rp 500.000
Peristiwa itu terjadi tepatnya sekitar satu tahun yang lalu. Saat itu, Bayu Sigit menghubunginya dan mengaku sebagai seorang penyidik KPK.
Ketika bertemu, Bayu Sigit menunjukkan lencana KPK dan memperlihatkan sejumlah surat-surat panggilan.
Tidak hanya menunjukkan lencana KPK dan surat panggilan, Bayu Sigit pernah menceritakan bisa menghentikan kasus.
Akhirnya, Yora pun menuturkan bahwa dia memang berteman dengan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah.
“Ceritalah, Pak. Beberapa kasus yang memang sudah apa namanya, sudah tidak, artinya tidak naik ya,” ujar Yora dalam sidang.
Baca juga: Di Sidang Noel, Staf Kemenaker Ungkap Praktik Uang Blangko Rp 200.000–500.000 Per Berkas K3
Saat itu, Bayu Sigit menceritakan beberapa kasus yang ditangani dan dihentikan prosesnya, termasuk kasus yang menyangkut nama Ida.
“Iya, termasuk itu tadi, Pak. Yang Bu Ida itu. Bu Ida kasus haji ya kalau enggak salah,” lanjut Yora.
Bayu Sigit Minta Rp 10 Miliar
Saat bertemu Yora, Bayu Sigit mengaku campur tangannya membuat status Ida tidak ‘naik’ di kasus haji.
Dalam sidang, Yora tidak menjelaskan kasus haji mana yang dimaksudnya. Diketahui, Ida pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang menyangkut nama eks Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012-2013.
Sementara, saat ini, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Arahan Direktur Kemenaker soal Duit K3 dari Swasta: Boleh Diterima Asal Jangan Minta dan Paksa
Dalam kasus pemerasan RPTKA ini, Sigit dan rekannya, Iwan Banderas, meminta bantuan Yora untuk dihubungkan dengan para terdakwa kasus pemerasan RPTKA.
Pihak yang dihubungi adalah Gatot Widiartono selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Melalui Yora, kedua orang ini meminta Rp 10 miliar ke Gatot agar dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan ini disampaikan pada Februari 2025 saat kasus RPTKA masih di tahap penyelidikan.
Baca juga: Arahan Direktur Kemenaker soal Duit K3 dari Swasta: Boleh Diterima Asal Jangan Minta dan Paksa
Minta Laporkan ke Dewas KPK
Terpisah dalam menanggapi kesaksian Yora, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu meminta Yora untuk melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia mengatakan, dengan laporan tersebut, Dewas atau aparat penegak hukum lainnya bisa membongkar kebenarannya.
“Saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu penyidik atau penyelidik KPK atau dia hanya ngaku-ngaku. Tentu dengan laporan harus dilengkapi dengan bukti-buktinya,” kata Asep kepada wartawan dikutip Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Staf Kemenaker Akui Terima Jatah Uang Pemerasan Sertifikat K3 hingga Rp 1,8 Miliar
Asep mengatakan, komisi antirasuah juga geram jika ada pihak yang merusak citra kelembagaan dengan melakukan pemerasan tersebut.
“Jadi silakan untuk saksi yang mengalami langsung, bertemu orangnya langsung melaporkan supaya bisa dibuktikan,” ujar Asep.
Tidak Ada Nama Bayu Sigit
Selain itu, Asep memastikan tidak ada nama Bayu Sigit dan Iwan Banderas di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dia juga menjelaskan, komisi antirasuah itu tidak memiliki lencana, melainkan hanya kartu tanda pengenal pegawai.
“Di penindakan nggak ada nama itu Bayu Sigit, enggak ada. Kita juga tidak punya badge atau lencana, hanya ada nametag dan kartu tanda pengenal pegawai seperti yang saya pakai biasanya,” jelas Asep.
Tag: #sosok #bayu #muncul #tepis #kesaksian #soal #misteri #penyidik #minta