Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
– Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa posisi Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) harus tetap berlandaskan politik luar negeri bebas aktif.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam pidato penutupan tersebut, Puan menyinggung keikutsertaan Indonesia dalam BoP, badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Puan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan Indonesia di forum internasional tersebut wajib berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, serta menjunjung tinggi kesetaraan kedaulatan negara (sovereign equality).
Prinsip tersebut, menurut Puan, sejalan dengan Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca juga: Potensi Zakat dan Wakaf Rp 480 Triliun, Wamenag: Bisa Jadi Motor Keadilan Sosial Nasional
Puan menjelaskan, situasi global saat ini ditandai keterbukaan, interkoneksi, serta arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Karena itu, tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama internasional.
Puan menambahkan, awal 2026 juga diwarnai meningkatnya ketegangan hubungan internasional, baik konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian. Stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” ucap Puan.
Menurutnya, dalam konteks tersebut pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial.
Indonesia pun harus memperkuat daya tahan serta daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global.
Dalam kerangka diplomasi parlemen, DPR RI pada masa persidangan ini memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat, antara lain Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
Baca juga: Fenomena Baru di Jepang: Catat Laba, Perusahaan Malah Pangkas Karyawan
“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.
Selain isu politik luar negeri, Puan menyampaikan bahwa DPR tetap menjalankan fungsi konstitusional dalam merespons berbagai hal strategis di dalam negeri.
Hal tersebut mencakup integritas pengelolaan perekonomian nasional, reformasi hukum, serta penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Puan juga menyoroti pentingnya kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, penguatan UMKM, perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
“Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” imbuhnya.
Tag: #tutup #masa #sidang #puan #tegaskan #posisi #board #peace #harus #berlandaskan #politik #bebas #aktif