Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren
Dirjen Pendis Kemenag Amien Suyitno (tengah) di Rakor Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta yang salah satunya membahas pengelolaan asrama mahasiswa PTKIN berbasis pesantren. (Kemenag)
02:24
12 Februari 2026

Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren

- Mulai tahun akademik baru 2026/2027, kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) wajib mempunyai asrama mahasiswa yang dikelola menyerupai pesantren.

Kewajiban setiap kampus PTKIN punya asrama mahasiswa layaknya pesantren itu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Amien Suyitno.

Dia menyebut program asrama mahasiswa PTKIN tersebut sebagai Ma'hadisasi. Artinya adalah mendirikan asrama berbasis pesantren atau Ma'had di dalam kampus.

Program Ma'hadisasi itu disampaikan Suyitno dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta, Senin (9/2). 

Suyitno menegaskan bahwa program Ma’hadisasi di PTKIN menjadi agenda strategis nasional. “Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa. Tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya," katanya.

Lewat program Ma'hadisasi itu, asrama mahasiswa di PTKIN nantinya beroperasi dengan tata kelola pesantren. Kemudian menggunakan kurikulum kepesantrenan. Serta sistem pembinaan karakter yang terstruktur.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah atau asrama yang dikelola dengan baik. Bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa.

Menurut Suyitno, kebijakan ma’hadisasi itu dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN. Khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Alquran.

Sejumlah kajian menunjukkan banyak lulusan PTKIN masih belum lancar membaca Alquran. Karena sejak masuk PTKIN, mereka belum lancar.

Adanya asrama mahasiswa yang dikelola model pesantren diharapkan bisa meningkatkan kompetensi membaca Alquran di kalangan mahasiswa PTKIN.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.

Dia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.

Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Suyitno menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.

“(Asrama) Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage," jelasnya. Di satu sisi, memperkuat pembinaan mahasiswa. Kemudian di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT (uang kuliah tunggal).

Asrama Mahasiswa jadi Investasi Jangka Panjang

Suyitno juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif. Melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag Prof. Sahiron menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. 

Menurutnya, berbagai masukan dari komisi-komisi yang dibahas dalam rakor telah menghasilkan banyak poin penting pada aspek kelembagaan, akademik, dan penguatan kebijakan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Komisi kelembagaan dan akademik sudah menghasilkan banyak hal strategis yang sangat penting dan harus segera kita tindaklanjuti. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” ujar Sahiron.

Dia menyebutkan, sebagian agenda telah dijadwalkan pelaksanaannya pada April dan Mei mendatang. Tetapi terbuka kesempatan untuk percepatan pelaksanaan program, termasuk dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #kemenag #wajibkan #kampus #agama #islam #negeri #punya #asrama #mahasiswa #dikelola #seperti #pesantren

KOMENTAR