Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
- Kementerian Agama mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta di Indonesia untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Usulan ini disampaikan Dirjen Pendis Kemenag kepada Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
- Pengangkatan ini diupayakan melalui jalur afirmasi sebagai penghargaan atas pengabdian panjang guru madrasah swasta tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pengangkatan sebanyak 630.000 guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dengan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Hal itu disampaikan Amien dalam audiensi bersama perwakilan guru madrasah swasta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Kami atas saran pak menteri langsung menindaklanjuti dari rapat terakhir pak wahid dan pak marwan terkait dengan pendataan. Yang kedua kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang pak menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 360 ribu, sorry, 630 ribu yang kita usulkan,” ujar Amien.
Amien menegaskan, seluruh proses pengangkatan tersebut akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan kementerian serta lembaga terkait.
“Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi langkah cepat Kemenag yang dinilai telah menjalankan rekomendasi resmi dari Komisi VIII.
Menurut Marwan, pengangkatan ratusan ribu guru madrasah swasta tersebut diupayakan melalui jalur afirmasi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka di lembaga pendidikan keagamaan.
“Perlu rekomendasi keputusan Komisi VIII sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Mereka telah mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk diterima sebagai P3K. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi. Itu sudah dilakukan,” tegas Marwan.
Marwan juga menyampaikan bahwa perjuangan pengangkatan guru madrasah swasta ini telah mendapat dukungan dari Pimpinan DPR RI. Tahapan selanjutnya adalah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar.
“Kami tentu berterima kasih perjuangan Komisi VIII sudah didukung oleh pimpinan DPR RI. Ada Ibu Sari tadi sudah mendengarkan. Tinggal mengkoordinasikan dengan berbagai K/L (Kementerian/Lembaga), paling tidak nanti kita akan berkoordinasi dengan baik bersama Menteri Agama ke Kementerian Keuangan, ke Kemenpan RB, maupun BKN. Kami melihat ya tidak ada kendala sebetulnya, tinggal koordinasinya,” jelasnya.
Terkait isu data guru madrasah swasta yang sebelumnya disebut belum tercatat, Marwan memastikan bahwa data tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam sistem internal Kemenag.
“Kemarin mengenai guru-guru yang tidak tercatat, ya sebetulnya sudah ada di data EMIS-nya, tinggal memformalkan sebagai kewajiban kita untuk mengusulkan mereka juga sebagai P3K. Kami kira itu tadi,” pungkasnya.
Tag: #kemenag #usulkan #ribu #guru #madrasah #swasta #jadi #skema #afirmasi #disiapkan