Guru Madrasah Swasta Singgung Cepatnya Pengangkatan SPPG MBG Jadi PPPK: Kami Tidak Iri, tetapi...
Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyinggung cepatnya pengangkatan tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, PGM menegaskan pihaknya tidak merasa iri terhadap kebijakan tersebut dan tetap mendukung program MBG untuk para peserta didik di tanah air.
“Kami tidak iri terhadap program MBG, PGM Indonesia mendukung sepenuhnya, karena yang dikasih makan itu adalah siswa-siswa kami,” kata Ketua Umum PP PGM Indonesia Yaya Ropandi saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/2/2026).
Baca juga: Jeritan Guru Madrasah Swasta: Tak Bisa Ikut PPPK, Ada yang Digaji Rp 300.000
Namun, Yaya menilai terdapat ketimpangan dalam kebijakan pengangkatan PPPK.
Menurut dia, proses pengangkatan dalam program MBG terkesan lebih cepat, sementara guru madrasah swasta justru tidak bisa mengikuti seleksi.
“Hanya pada proses pengangkatan mereka impresnya cepat diangkat menjadi P3K sementara kami tidak. Itu yang terjadi hari ini,” jelas Yaya.
Yaya menjelaskan bahwa hingga kini guru madrasah swasta belum dapat mengikuti seleksi PPPK karena terbentur regulasi.
“Kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut P3K saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,” kata dia.
Baca juga: Merasa Dianaktirikan, Guru Madrasah Swasta Suarakan 4 Tuntutan Saat Demo di DPR
Menurut Yaya, yang dapat mengikuti seleksi PPPK saat ini adalah guru honorer di sekolah negeri dengan persyaratan administrasi tertentu.
Sementara guru yang mengajar di lembaga swasta tidak memiliki akses yang sama.
“Yang boleh ikut seleksi P3K ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima,” tutur Yaya.
Yaya menegaskan bahwa para guru madrasah swasta tidak meminta jaminan kelulusan, melainkan kesempatan yang setara untuk mengikuti seleksi.
“Belum tentu kami diterima seleksi P3K, tapi tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut seleksi P3K atau ASN,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Yaya juga menyinggung kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta yang masih jauh dari layak.
Baca juga: Guru Madrasah Demo di DPR, Warga Diminta Hindari Kawasan Senayan
Dia menyebutkan, masih ada guru madrasah yang menerima gaji Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
“Walaupun gajinya masih ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” ucap Yaya.
Dia mengungkapkan, banyak guru madrasah yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status.
“Ada yang sudah mengajar 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini, ‘Tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara’,” tutur Yaya.
Menurut dia, pernyataan tersebut menggambarkan betapa besar harapan guru madrasah swasta untuk mendapatkan pengakuan negara atas pengabdian mereka.
Baca juga: Anggota DPR Sempat Ragu Haji Dilaksanakan Kemenhaj, Ternyata 100 Persen Siap
Oleh karena itu, Yaya berharap DPR RI dan pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan status guru madrasah swasta.
“Kami bukan menuntut, tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru madrasah agar diskriminasi ini tidak terjadi,” pungkasnya.
Tag: #guru #madrasah #swasta #singgung #cepatnya #pengangkatan #sppg #jadi #pppk #kami #tidak #tetapi