Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Ketua Pansel ADK OJK, Pendaftaran Calon Dimulai Hari Ini
– Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penunjukan itu dalam Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya," tulis Sekretariat Pansel Calok ADK OJK dalam laman resmi Bank Indonesia (BI), Rabu (11/2).
Dalam seleksi calon pengganti ADK OJK ini Purbaya Yudhi Sadewa dibantu delapan anggota lain. Yakni, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala BPKP Bambang Eko Suhariyanto.
Selain itu ada Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Tak menunggu lama, Pansel langsung membuka pendaftaran calon pimpinan OJK mulai hari ini hingga Senin, 2 Maret 2026.
"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB," bunyi pengumuman tersebut.
Adapun jabatan yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Menurut Pansel, pengisian jabatan ini bertujuan menjamin keberlanjutan kepemimpinan, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur sektor jasa keuangan nasional.
Calon wajib memenuhi persyaratan umum, antara lain berstatus warga negara Indonesia serta memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Ketentuan lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran tercantum dalam pengumuman Nomor PENG-1/PANSELDKOJK/2026 yang dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan Bank Indonesia www.bi.go.id.
Adapun hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kemenkeu, BI, dan situs seleksi Pansel. Pansel menegaskan bahwa keputusan mereka bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Pansel juga mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar dan berkontribusi memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tag: #prabowo #tunjuk #purbaya #yudhi #sadewa #jadi #ketua #pansel #pendaftaran #calon #dimulai #hari