DPR Yakin Masalah Lapas Kelebihan Kapasitas Akan Hilang Siring Penerapan KUHP Baru
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Akademi Bela Negara Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
05:58
11 Februari 2026

DPR Yakin Masalah Lapas Kelebihan Kapasitas Akan Hilang Siring Penerapan KUHP Baru

- Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya meyakini masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia akan hilang seiring penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.

Dia menilai, masalah tersebut akan hilang karena akan ada hukuman pidana kerja sosial untuk pelaku pidana dengan hukuman yang rendah.

"Ya, dengan ada KUHP yang baru sebenarnya itu secara transformatif nanti kita akan coba breakdown itu di Panja. Mungkin overcapacity sudah tidak akan jadi problem lagi," kata Willy saat kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026).

Willy mengatakan, saat ini DPR intens melakukan focus group discussion dengan banyak pihak untuk mematangkan penerapan pidana kerja sosial.

Baca juga: Lapas Membludak, Kemenimipas Tambal Kekurangan Petugas Lewat Program Magang Nasional

Aspirasi yang mencuat saat ini ialah penerapan kerja sosial yang sesuai dengan jenis keunggulan daerah masing-masing.

"Jawa Barat khususnya Bandung seperti apa, Jawa Tengah ini akan seperti apa, Jawa Timur akan seperti apa. Jadi itu yang akan kemudian mengurai overcapacity," ucap dia.

Sedangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut, salah satu upaya jangka pendek untuk menjawab masalah tersebut adalah menambah personel di lapas.

Salah satu yang membantu jumlah petugas dengan warga binaan tetap seimbang adalah Program Magang Nasional.

"Kita syukur alhamdulillah hari ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan magang itu cukup besar ya, sehingga ini kita manfaatkan untuk menutup kekurangan daripada jumlah personel bila dibandingkan dengan warga binaan pemasyarakatan dan tahanan yang menjadi tanggung jawab kami," ucap dia.

Baca juga: Menteri Imipas dan Rombongan Komisi XIII Sambangi Lapas Nusakambangan

Untuk diketahui, Kementerian Imipas telah membuka kesempatan magang untuk 39.496 fresh graduate yang ingin mengasah kompetensi dan memperoleh pengalaman kerja.

Program ini menjadi bagian Kemenimipas untuk mencetak generasi muda berintegritas, dan siap berkontribusi untuk pelayanan publik.

Selain melalui program Magang Nasional ini, Agus menuturkan, para petugas mereka juga diberikan asesmen khusus untuk mengendalikan kondisi dan situasi yang ada di lapangan saat ini.

Baca juga: 220 Napi Berisiko Tinggi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

"Jadi kalau memang mereka membutuhkan kekuatan tambahan, kita sudah arahkan mereka untuk bisa minta tambahan kekuatan dari teman-teman TNI maupun Polri yang ada di wilayah," imbuh dia.

"Artinya itu semua sudah dalam area kami dan mereka sudah bisa menghitung kira-kira yang rawan seperti apa dan melakukan langkah apa yang harus mereka lakukan, itu sudah ada cara bertindak yang sudah kita berikan kepada petugas-petugas di lapangan," tambah Agus.

Tag:  #yakin #masalah #lapas #kelebihan #kapasitas #akan #hilang #siring #penerapan #kuhp #baru

KOMENTAR