Dalami Dugaan Suap DJKA yang Jerat Sudewo, KPK Buka Peluang Periksa 18 Anggota Komisi V DPR
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kami minta keterangan. Keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Ia menegaskan, setiap saksi yang dipanggil diharapkan dapat memberikan informasi relevan terkait penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Dalam persidangan kasus suap DJKA yang digelar pada 2025, nama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sempat mencuat sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana. Ia disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.
Selain Lasarus, terdapat pula 18 nama anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dari berbagai fraksi yang diduga turut menikmati fee proyek. Beberapa di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
Asep menyatakan, penyidikan yang tengah berjalan tidak hanya bertujuan melengkapi berkas perkara Sudewo, tetapi juga menggali kemungkinan keterlibatan legislator lain.
“Karena itu juga sudah terungkap di persidangan dan lain-lain. Tentunya diperlukan informasi tambahan, sebab untuk meningkatkan status hukum seseorang harus didukung oleh kecukupan alat bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada 22 September 2025 terkait kasus suap DJKA. Ia didalami soal pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo memilih irit bicara. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa kurang lebih selama lima jam sejak pukul 09.45 WIB hingga 15.03 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” imbuh Sudewo.
Tag: #dalami #dugaan #suap #djka #yang #jerat #sudewo #buka #peluang #periksa #anggota #komisi