BPJPH Pastikan Kabar RI Diminta Setop Sertifikasi Halal Usai Gabung Board of Peace Hoaks
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan kabar yang menyebutkan Indonesia diminta menghentikan sertifikasi halal, setelah bergabung dengan Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian merupakan informasi hoaks.
Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras menegaskan, tidak pernah ada permintaan dari Amerika Serikat agar Indonesia mencabut sertifikasi halal, termasuk untuk produk-produk asal AS yang beredar di Tanah Air.
“Diawali dengan beredarnya mister Donald Trump yang mengatakan lebih baik dicabut saja, saya katakan itu hoaks,” ujar Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Haikal menjelaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat justru menyatakan kesediaannya mengikuti seluruh ketentuan sertifikasi halal yang ditetapkan BPJPH.
Baca juga: Bidik Pasar Halal Indonesia, AS Dorong Ekspor Produk Pertanian Lewat Rasa Amerika
Pernyataan tersebut, kata dia, disampaikan secara resmi oleh otoritas Amerika Serikat, melalui United States Department of Agriculture (USDA) dan United States Trade Representative (USTR).
“Karena konferensi pers yang oleh USTR dan USDA juga menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh BPJPH, resmi,” kata Haikal.
“Dan kami tegaskan kembali itu adalah konferensi pers yang disampaikan staf USDA namanya ibu Lisa,” sambungnya.
Selain itu, BPJPH juga telah melakukan pertemuan langsung dengan para pelaku usaha asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyatakan dukungan terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.
Baca juga: 9 Kuliner Halal di Glodok, Bersertifikat Halal dan Diburu Turis Muslim
“Dan juga kami telah berjumpa dengan 82 pengusaha di Hotel Grand Hyatt yang diwakili oleh wakil Kemenko Ekon, dan wakilnya yang datang juga telah menyetujui, Pak. Jadi mereka menyambut halal,” ucap Haikal.
Haikal menegaskan, Amerika Serikat bahkan telah lama mengenal dan menerapkan standar halal jauh sebelum isu tersebut beredar.
“Dan kabar itu sangat hoaks karena Amerika telah menerapkan halal sejak tahun 1974. Mereka mendirikan IFANCA, Islamic Food Nutrition Council of America. Jadi hoaks,” kata dia.
Adapun penjelasan terkait itu disampaikan Haikal usai disorot oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus saat rapat kerja dengan BPJPH.
Hasan mengaku memperoleh informasi dari media sosial TikTok terkait klaim permintaan pencabutan sertifikat halal.
Baca juga: MUI Tegaskan Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal: Jangan Lagi Tunda Hak Konsumen
“Saya melihat di TikTok, Pak, itu ada Trump mengusulkan dengan masuknya Indonesia ke dalam organisasi BOP, Board of Peace, yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump kemarin, itu dia mengusulkan agar meminta Indonesia untuk mencabut sertifikat halal di Indonesia,” ujar Hasan.
Hasan menyebutkan, informasi tersebut perlu diklarifikasi karena produk asal Amerika Serikat, khususnya makanan siap saji, banyak beredar di Indonesia.
“Ini kan sebagai tantangan bagi kita, andaikan ini benar apakah ini hoaks kami tidak tahu. Atau juga kepala badan mungkin sudah mendapat informasi tentang itu. Dan ini kan produk-produk mereka di Indonesia memang banyak, terutama makanan-makanan siap pakai,” kata Hasan.
Tag: #bpjph #pastikan #kabar #diminta #setop #sertifikasi #halal #usai #gabung #board #peace #hoaks