Usai OTT Ketua-Wakil PN Depok, MA Minta Masyarakat Awasi Hakim
Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
15:34
9 Februari 2026

Usai OTT Ketua-Wakil PN Depok, MA Minta Masyarakat Awasi Hakim

- Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyampaikan pesan Ketua MA Sunarto yang mendorong masyarakat ikut mengawasi pergerakan hakim dan aparatur sipil negara (ASN) pengadilan.

Hal ini disampaikan Yanto dalam konferensi pers menanggapi terkait Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), serta Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketua Mahkamah Agung juga mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam melakukan pengawasan kepada hakim dan aparatur pengadilan," ujar Yanto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Baca juga: MA Tak akan Beri Bantuan Hukum untuk Ketua PN Depok dkk yang Kena OTT KPK

Kata Yanto, Sunarto bersama pimpinan MA lainnya tidak akan lelah berhenti menjaga keluhuran dan martabat MA.

"Ketua MA mengucapkan terima kasih kepada para hakim dan aparatur pengadilan yang terus menjaga integritas dan komitmen mewujudkan pengadilan bersih dari segala bentuk pelayanan transaksional," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Suharto juga menyampaikan hal serupa agar masyarakat ikut andil mengawasi para hakim yang menyimpang.

"Pak Ketua juga menitipkan, tolong masyarakat juga ikut mengawasi. Ada SIWAS, ada mekanisme input dari masyarakat yang memberi masukan pada pimpinan Mahkamah Agung kalau ada perilaku menyimpang," jelasnya.

Baca juga: MA: Terima Kasih KPK yang OTT di PN Depok walau Menyakitkan

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), dan Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (5/2/2026).

Ada juga Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Trisnadi (TRI), dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan PT Karabha Digdaya dengan masyarakat di PN Depok.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta.

"Ada ratusan juta," ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Baca juga: Ketua-Wakil PN Depok Kena OTT, Jubir: Ketua MA Kecewa, Cederai Keluhuran Martabat Hakim

Fitroh juga membenarkan operasi senyap yang dilakukan KPK ini menyasar hakim Pengadilan Negeri Depok.

Berdasarkan temuan sementara, KPK juga menemukan adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) dalam OTT Depok.

"Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih.

Tag:  #usai #ketua #wakil #depok #minta #masyarakat #awasi #hakim

KOMENTAR