Megafon Penderitaan untuk Demokrasi yang Tidak Mendengar
BUNUH diri tidak pernah berdiri sendiri sebagai keputusan personal. Menurut Durkheim, bunuh diri berkaitan erat dengan tingkat integrasi dan pranata sosial.
Dalam masyarakat di mana individu merasa terputus, tidak diperhatikan, atau hidup di bawah tekanan tanpa dukungan, risiko bunuh diri meningkat. Dengan kata lain, bunuh diri adalah indikator rapuhnya ikatan sosial.
Kasus bunuh diri anak kelas 4 sekolah dasar di Ngada, NTT, tidak boleh dibaca sebagai tragedi personal atau kegagalan keluarga.
Ia adalah megafon penderitaan yang perlu didengar oleh demokrasi yang acuh tak acuh terhadap kelompok rentan.
Seorang anak tidak ingin bunuh diri jika hidup menyediakan ruang aman dan nyaman untuk dirinya. Karena itu, kasus bunuh diri di Ngada perlu menjadi duka bangsa sebab bangsa Indonesia belum menjadi keluarga besar yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak-anaknya.
Maka, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan pertama-tama “Apa yang salah dengan almarhum?”, melainkan “mengapa bangsa Indonesia gagal menjadi keluarga yang bisa memenuhi kebutuhan dasar anak?”
Pertanyaan tersebut semakin penting dijawab di tengah narasi tentang Indonesia sebagai bangsa yang bahagia, religius, dan tangguh.
Baca juga: Dakwaan Peradaban atas Kematian Anak
Kita rajin merujuk peringkat kebahagiaan, indeks kesejahteraan, dan survei kepuasan hidup yang mengaggumkan.
Angka-angka tersebut memberi rasa tenteram simbolik, tapi semu, sebab kita mengaburkan fakta bahwa kondisi bangsa dan rakyat Indonesia tidak baik-baik saja.
Kematian anak karena bunuh diri menyingkap paradoks yang pahit: survei indah tentang kebahagiaan rakyat Indonesia dapat hidup berdampingan dengan penderitaan konkret rakyat yang tidak terlihat.
Di sinilah klaim indah tentang kebahagiaan rakyat perlu dikritisi. Kebahagiaan yang dirumuskan melalui statistik cenderung meratakan pengalaman dan menyingkirkan suara kelompok rentan yang terlalu kecil dalam memengaruhi grafik.
Anak-anak, terutama yang hidup dalam kerentanan sosial, hampir selalu berada di luar survei. Kehadiran mereka hanya sebagai angka, bukan sebagai subjek yang punya kegembiraan, kesedihan, harapan dan keputus-asaan.
Demokrasi yang tidak mendengar
Dalam kerangka demokrasi deliberatif, persoalan ini menjadi lebih jelas. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilu dan representasi formal, melainkan tentang siapa yang boleh berbicara, siapa yang didengar, dan suara siapa yang dianggap masuk akal.
Ruang deliberasi publik kita secara implisit mensyaratkan kemampuan berargumentasi, posisi sosial, dan otoritas simbolik.
Anak tidak memenuhi syarat-syarat itu. Mereka tidak memiliki bahasa kebijakan, tidak punya akses terhadap kekuasaan yang menentukan kesejahteraan, dan jarang dianggap sebagai subjek yang sah dalam percakapan publik.
Akibatnya, anak lebih sering menjadi objek kebijakan daripada mitra dialog. Negara berbicara tentang anak melalui kurikulum, target pendidikan, bebas stunting, mendapatkan MBG setiap hari, tetapi jarang sungguh berbicara dengan anak dan mendengarkannya.
Sekolah pun kerap berfungsi sebagai ruang disiplin dan kepatuhan, bukan sebagai rumah yang aman dan nyaman untuk mereka.
Dalam relasi kuasa antara orang dewasa dan anak, keluhan atau tangisan anak mudah dianggap berlebihan, cengeng, atau bagian dari proses pendewasaan yang harus diterima.
Dalam banyak kajian demokrasi, persoalan kelompok paling lemah bukanlah ketiadaan suara, melainkan keengganan mendengarkan mereka.
Kelompok yang terpinggirkan—termasuk anak—sesungguhnya berbicara, tetapi tidak dengan bahasa yang dianggap sah oleh institusi dan kebijakan.
Baca juga: Mengenal Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Negara Usai Tragedi Siswa SD di NTT
Suara mereka hadir sebagai keluhan, dalam diam, atau perilaku yang tidak mudah diterjemahkan ke dalam data dan indikator.
Pengalaman dan suara mereka tidak diakui sebagai bentuk komunikasi. Ekses negatifnya, penderitaan kelompok rentan berada di luar percakapan dan kesadaran publik.
Ketika tidak ada ruang aman untuk menyampaikan keluhan, maka pesan kerap muncul lewat cara-cara yang ekstrem dan menyakitkan.
Diam yang panjang, penarikan diri, hingga tindakan tragis dapat menjadi isyarat terakhir bahwa ada sesuatu yang tidak tertampung oleh sistem.
Tragedi di Ngada, dalam terang ini, bukan karena ketidakmampuan seorang anak menghadapi hidup, melainkan karena ketiadaan ruang sosial dan politik yang mau mengenali dan mendengar suaranya dengan hati yang tulus.
Contoh gamblang dari cara pandang semacam ini dapat dilihat pada kebijakan Makan Bergizi Gratis. Program ini penting dan bertujuan baik. Negara ingin memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi.
Namun, MBG mencerminkan cara negara bekerja: sigap menghitung kalori, anggaran, jumlah, jangkauan, tetapi enggan mendengar pengalaman anak itu sendiri.
Dalam logika kebijakan semacam ini, anak direduksi menjadi tubuh biologis yang perlu diberi asupan, bukan subjek utuh yang juga membutuhkan rasa aman, didengar, dilindungi dari kekerasan emosional dan didukung untuk hidup dalam keluarga yang ramah dan aman.
Ketika negara mereduksi kesejahteraan anak menjadi soal makan, maka anak akan mudah terluka oleh banyak hal yang enggan dilihat negara.
Baca juga: Potret Bekerja tapi Tetap Miskin di Indonesia
Dalam situasi seperti itu, anak tidak pernah benar-benar menjadi subyek yang masuk dalam percakapan bersama. Ia mengendap, menumpuk, dan akhirnya mencari jalan keluar sendiri.
Bunuh diri di Ngada bukan tindakan irasional. Ia menjadi sarana komunikatif ekstrem, megaphone penderitaan anak yang melaluinya dunia diminta berhenti sejenak dan mendengarkannya.
Megafon penderitaan tersebut memaksa kita mendengar apa yang sebelumnya kita abaikan. Kita menyaksikan, media bereaksi, masyarakat berduka, pejabat menyampaikan keprihatinan dan mencari pembenaran atau kambing hitam.
Sayangnya, perhatian tersebut datang terlambat. Demokrasi kita kerap bereaksi terhadap tragedi, tapi kurang peka dan tulus mendengarkan kelompok rentan termasuk anak-anak.
Kematian anak akibat bunuh diri di Ngada tidak boleh kita tutup dengan penjelasan atau penghiburan yang tergesa-gesa.
Ia layak membuat kita berduka sebagai bangsa, lalu tinggal sejenak dalam keheningan bersama, sebagai cermin tentang bagaimana demokrasi yang dijalani bangsa belum mendengar mereka yang paling lemah suaranya.
Tragedi ini mengingatkan bahwa kebahagiaan yang dirayakan di tingkat nasional bisa saja tidak pernah singgah dalam kehidupan nyata anak-anak bangsa yang kecil dan rapuh.
Perlindungan anak, tidak cukup hanya dengan melihat statistik atau klaim survei yang hasilnya baik, tetapi perlu diikuti dengan kesediaan hadir untuk mereka.
Sekolah perlu menyediakan pendampingan, guru perlu peka terhadap luka emosi, dan negara bersedia mendengarkan anak-anak sebelum penderitaan mereka memaksa mereka kehiilangan harapan.
Bunuh diri di Ngada adalah megafon penderitaan kelompok rentan yang telah kehilangan harapan kepada demokrasi yang riuh, tapi tidak benar-benar mencintai rakyat.
Tag: #megafon #penderitaan #untuk #demokrasi #yang #tidak #mendengar