OTT PN Depok: Ketua, Wakil, Juru Sita dan 4 Swasta Ditangkap KPK
- Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK) menangkap tujuh orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga dari tujuh orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Kota Depok.
“Diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” kata Budi, saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Selain mereka, empat orang lain adalah pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, salah satunya adalah Direktur.
Baca juga: KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Jual-Beli Gas PGN
Budi menyampaikan, penangkapan terhadap mereka berkait dengan kasus sengketa lahan.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar dia.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.
“Ada ratusan juta (rupiah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Baca juga: Ketua PT Bandung: Saya Terpukul Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK
Fitroh juga membenarkan bahwa operasi senyap ini menyasar hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
“Benar,” ujar dia.
Sementara itu, KPK mengatakan, ada perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) dalam OTT hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Kamis (5/2/2026).