KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Depok
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
20:54
5 Februari 2026

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Depok

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.

“Benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan pejabat yang ditangkap dalam operasi senyap ini.

Fitroh juga belum menyampaikan kasus tindak pidana korupsi yang ditemukan komisi antirasuah dari OTT ini.

Sebelumnya, KPK menggelar dua kali OTT yaitu, terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026).

Baca juga: KPK Pamer Uang Rp 1,5 M Hasil OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono

Dari OTT KPP Madya Banjarmasin, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5-24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penangkapan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Sementara itu, KPK juga menangkap 17 orang dalam rangkaian OTT di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan pada Rabu.

“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: KPK Tangkap 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai dalam OTT di Jakarta

Budi mengatakan, saat ini, 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dari OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah.

“Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujarnya.

Budi mengatakan, KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1 X 24 jam.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ucap dia.

Tag:  #gelar #operasi #tangkap #tangan #depok

KOMENTAR