Dua Kaki Prabowo Menjaga Keseimbangan Pesan dalam Board of Peace
SETELAH Presiden Amerika Serikat Donald Trump menginisiasi Board of Peace (BoP) per Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang menyambut kerangka kerja 20 poin mediasi Amerika Serikat untuk mengakhiri perang di Gaza, momentumnya terjadi signifikan per 22 Januari 2026.
Saat itu, ketika Trump, dan terutama Presiden kita, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani piagam Dewan tersebut dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos.
Maka, dalam hemat penulis dari sisi komunikasi publik, sejak saat itu kita harus membaca bahwa tatanan internasional saat ini tidak semata digerakkan pertimbangan etika semata.
Hubungan antarnegara berlangsung dalam medan yang ditentukan oleh kalkulasi kekuatan, irisan kepentingan, serta negosiasi yang sarat kompromi.
Negara yang bersandar hanya pada kemurnian idealisme kerap kehilangan tempat dalam percakapan global dan terlempar dari proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks seperti itu, Indonesia tidak berada pada posisi memilih sikap serba tunggal. Justru sebaliknya, Indonesia dituntut mampu berpijak pada dua landasan sekaligus menjaga komitmen moral, sembari cermat membaca dan mengelola kepentingan strategisnya.
Dukungan terhadap Palestina merupakan sikap historis yang berakar kuat secara konstitusional. Namun, keberlangsungan pengaruh Indonesia di panggung dunia menuntut kecakapan diplomasi realistis dan terukur.
Baca juga: Board of Peace: Antara Mimbar Ulama dan Meja Diplomasi (Bagian I)
Keputusan Indonesia bergabung BoP dalam konteks dua kaki macam itu, karenanya wajar memantik perdebatan publik.
Sebagian kalangan menilai langkah tersebut sebagai bentuk pragmatisme berlebihan, bahkan dicurigai sinyal melunaknya posisi Indonesia terhadap Israel.
Namun, membaca langkah diplomatik semata dari permukaan berisiko menyederhanakan realitas hubungan internasional.
Dalam praktik diplomasi, ketidakhadiran sering kali justru membawa konsekuensi lebih serius ketimbang kehadiran.
Absen berarti membiarkan arah pembicaraan, kerangka perdamaian, dan bahasa kebijakan sepenuhnya ditentukan aktor lain.
Sebaliknya, dengan berada di dalam forum, negara memperoleh peluang untuk memengaruhi proses, meski ruangnya terbatas dan penuh risiko politik.
Jadi, di mata penulis, kehadiran Indonesia tidak dapat dibaca sebagai penghapusan sikap moral ke Palestina, melainkan upaya memastikan bahwa prinsip keadilan dan pengakuan hak politik Palestina tetap memiliki saluran dalam proses yang nyata.
Tanpa keterlibatan aktor seperti Indonesia, forum perdamaian berisiko menyempit menjadi sekadar arena teknokratis yang mengutamakan stabilitas jangka pendek tanpa sentuh akar persoalan.
Dengan kata lain, hadir bukan berarti tunduk, melainkan membuka ruang agar suara dan prinsip tidak sepenuhnya tersisih dari percaturan kekuasaan global.
Dalam studi hubungan internasional, komunikasi diplomatik jelas menuntut keluwesan. Seorang komunikator negara tidak bekerja dalam ruang ideal, melainkan di medan kepentingan yang timpang.
Brian McNair (2018) menegaskan bahwa komunikasi politik global menuntut kemampuan “managing contradiction”, yakni mengelola pesan yang secara moral tegas, tapi secara taktis tidak konfrontatif agar tetap efektif.
Sementara itu, Joseph Nye (20040 melalui konsep soft power menekankan bahwa pengaruh tidak selalu lahir dari penolakan frontal, melainkan dari kemampuan membentuk preferensi aktor lain melalui kehadiran, dialog, dan reputasi moral.
Dalam konteks inilah, keterlibatan Indonesia dalam BoP sekali lagi perlu dibaca sebagai strategi komunikasi internasional, bukan semata keputusan politik praktis.
Dengan berada di dalam forum tersebut, Indonesia memiliki peluang menyisipkan perspektif keadilan dan hak politik Palestina ke dalam diskursus perdamaian yang kerap direduksi menjadi urusan keamanan dan stabilitas regional.
Setidaknya, Indonesia dapat berfungsi sebagai "moral reminder" di tengah dominasi pendekatan teknokratis dan kepentingan geopolitik kekuatan besar.
Baca juga: Geopolitik dan Politik Bebas Aktif di Dunia Tanpa Penolong
"Pragmatisme" semacam ini bukan hal baru dalam praktik hubungan internasional. Sejarah mencatat banyak negara berhasil mempertahankan prinsipnya justru karena mampu bersikap fleksibel dalam arena diplomasi.
Contoh paling sering dikutip adalah kebijakan luar negeri China pascaera Deng Xiaoping. China tetap mempertahankan ideologi sosialisme dan kepentingan nasionalnya, tapi secara bersamaan membuka diri terhadap sistem ekonomi global kapitalistik.
Strategi “hide your strength, bide your time” memungkinkan China masuk ke berbagai forum internasional yang awalnya didominasi Barat, tanpa kehilangan kendali atas agenda domestiknya (Kissinger, 2011).
Dua kaki ini terbukti efektif mengantarkan China menjadi kekuatan global tanpa harus berkonfrontasi terbuka sejak awal.
Contoh lain dapat dilihat dari Vietnam. Negara komunis ini memiliki sejarah panjang konflik dengan Amerika Serikat, tetapi sejak normalisasi hubungan diplomatik pada 1995, Vietnam justru aktif membangun kemitraan strategis dengan AS sembari tetap menjaga hubungan erat dengan China dan Rusia.
Kebijakan luar negeri Vietnam sering disebut sebagai "bamboo diplomacy": lentur mengikuti angin, tetapi akarnya tetap kuat (Vuving, 2013).
Hasilnya konkret: pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan posisi tawar Vietnam di Asia Tenggara meningkat signifikan. Bahkan, mereka baru saja membuka pabrik mobil listrik skala besar di negeri kita yang sejak dulu anti komunis!
Bahkan negara-negara Nordik yang dikenal menjunjung tinggi nilai HAM pun menjalankan politik dua kaki.
Norwegia, misalnya, aktif sebagai mediator perdamaian internasional, termasuk dalam konflik Israel–Palestina, tetapi tetap menjaga hubungan ekonomi dan keamanan dengan negara-negara Barat yang kerap dikritiknya.
Menurut Berridge (2015), diplomasi modern menuntut kemampuan memainkan peran ganda sebagai norm entrepreneur sekaligus strategic actor. Tanpa keduanya, negara mudah terpinggirkan.
Indonesia sesungguhnya memiliki rekam jejak serupa. Pada era Perang Dingin, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif, yang pada praktiknya berarti tidak sepenuhnya netral, tetapi cerdas memanfaatkan rivalitas global.
Indonesia aktif di Gerakan Non-Blok, tapi tetap bernegosiasi dengan blok Barat dan Timur demi kepentingan nasional.
Baca juga: Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace
Sikap dua kaki ini memungkinkan Indonesia menjaga kedaulatan politik sekaligus memperoleh dukungan internasional dalam berbagai isu, termasuk dekolonisasi dan pembangunan ekonomi.
Dalam kasus Dewan Perdamaian Gaza, kehadiran Indonesia tidak otomatis berarti legitimasi terhadap agenda Amerika Serikat atau Israel.
Justru sebaliknya, kehadiran Indonesia memberi peluang memperluas definisi perdamaian. Perdamaian bukan hanya soal penghentian kekerasan, tetapi juga pengakuan hak politik, keadilan historis, dan keberlanjutan kemanusiaan Palestina.
Tanpa suara seperti itu di dalam forum, konsep perdamaian berisiko direduksi menjadi sekadar stabilitas semu.
Dari sudut pandang komunikasi internasional, sikap Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan pesan.
Ia tidak mengubah posisi normatif Indonesia yang mendukung Palestina, tetapi memilih kanal komunikasi yang memungkinkan pesan itu tetap terdengar.
Seperti ditegaskan Robert Entman (1993), framing bukan hanya soal apa yang dikatakan, tetapi juga di mana dan kepada siapa pesan disampaikan.
Pesan yang benar jika disampaikan di forum yang salah atau dengan cara yang keliru, bisa kehilangan daya pengaruhnya.
Tentu, strategi dua kaki ini bukan tanpa risiko. Ia menuntut konsistensi narasi, kejelasan posisi publik, dan kemampuan menjelaskan keputusan diplomatik kepada masyarakat domestik.
Tanpa komunikasi publik memadai, strategi luar negeri mudah disalahpahami sebagai inkonsistensi atau bahkan pengkhianatan nilai.
Di sinilah pekerjaan rumah pemerintah: memastikan bahwa langkah diplomatik di luar negeri dijelaskan secara jujur dan rasional kepada publik di dalam negeri.
Pada akhirnya, membela Palestina dalam dunia yang timpang tidak cukup dengan retorika keras atau absensi simbolik.
Dunia internasional bekerja melalui forum, negosiasi, dan pengaruh yang sering kali tidak kasatmata. Indonesia, di bawah Prabowo, tampaknya memilih jalur yang lebih sunyi, tapi strategis.
Menjaga satu kaki tetap berpijak pada prinsip, dan satu kaki lain bergerak lincah di medan kepentingan global.
Dalam politik dunia hari ini, barangkali itulah satu-satunya cara agar idealisme tidak hanya terdengar, tetapi juga bertahan.
Tag: #kaki #prabowo #menjaga #keseimbangan #pesan #dalam #board #peace