Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), usai menandatangani Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.(Sekretariat Presiden RI)
05:54
2 Februari 2026

Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace

KETIKA organisasi keagamaan besar berbicara tentang isu kebijakan luar negeri, publik cenderung mendengarnya sebagai suara moral yang berdiri di atas kepentingan politik.

Anggapan itu tidak selalu tepat. Dalam politik modern, otoritas keagamaan juga merupakan aktor sosial yang memproduksi legitimasi.

Pernyataan mereka tidak hanya menyampaikan nilai, tetapi juga membentuk penerimaan publik terhadap pilihan strategis negara.

Karena itu, dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu dibaca bukan sebagai ekspresi etika semata, melainkan sebagai intervensi diskursif dalam kebijakan geopolitik.

Isu Palestina di Indonesia memiliki posisi moral yang sangat kuat. Solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina hampir menjadi konsensus nasional lintas kelompok.

Justru karena kekuatan moral itulah, setiap kebijakan yang dikaitkan dengan Palestina sering memperoleh kekebalan kritik.

Selama langkah diklaim pro Palestina, pertanyaan mengenai desain, struktur, dan konsekuensi strategisnya sering dianggap sekunder. Di sinilah problem analitis mulai muncul. Moralitas tujuan menggantikan evaluasi instrumen.

Baca juga: Refleksi 100 Tahun NU: Menjaga Nyala Khidmah NU di Abad Kedua

Pernyataan bahwa Indonesia harus hadir dalam setiap forum yang mengklaim bertujuan membantu Palestina dibangun di atas logika partisipasi universal. Logika ini berangkat dari asumsi bahwa kehadiran selalu lebih baik daripada ketidakhadiran.

Secara etis terdengar meyakinkan. Secara politik tidak selalu benar. Dalam teori institusi, tidak semua arena partisipasi bersifat netral. Sebagian arena dibangun dengan parameter hasil yang telah ditentukan sejak awal.

Dalam arena seperti itu, kehadiran tidak memperluas pilihan, melainkan mempersempitnya.

Forum geopolitik berbasis undangan selektif pada dasarnya adalah instrumen manajemen konflik oleh pusat kekuasaan.

Format semacam ini memberi fleksibilitas besar bagi penggagasnya untuk menentukan siapa yang dianggap relevan dan isu apa yang dianggap realistis. Representasi pihak terdampak tidak menjadi fondasi, melainkan variabel.

Dalam struktur seperti ini, keadilan prosedural mudah dikorbankan demi efisiensi politik. Ketika organisasi keagamaan memberi dukungan tanpa kritik desain, dukungan itu berfungsi sebagai penyangga legitimasi, bukan koreksi etis.

Di sinilah penting membedakan antara etika niat dan etika struktur. Etika niat menilai tujuan yang dinyatakan. Etika struktur menilai cara dan kerangka kelembagaan yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.

Banyak kegagalan perdamaian dalam sejarah terjadi bukan karena tujuan yang salah, tetapi karena struktur tidak adil. Mengabaikan struktur sama dengan menyerahkan hasil kepada konfigurasi kekuasaan yang sudah ada.

Sikap PBNU dalam isu ini mencerminkan preferensi kuat pada moralitas kehadiran. Tidak boleh absen. Harus berada di dalam. Harus menyuarakan dari dalam.

Pendekatan ini efektif dalam ruang sosial yang setara, tetapi problematis dalam ruang kekuasaan yang asimetris.

Dalam struktur asimetris, suara yang berbeda sering ditoleransi sebagai simbol pluralisme tanpa diberi daya ubah. Kritik menjadi bagian dekoratif dari proses, bukan faktor penentu arah.

Transformasi peran PBNU dalam politik Indonesia juga menjadi konteks penting. Dalam beberapa dekade terakhir, PBNU bergerak dari posisi kekuatan sosial keagamaan menjadi juga aktor kebangsaan yang terhubung erat dengan struktur negara.

Perubahan ini memperluas pengaruh, tetapi juga mengubah posisi epistemik. Cara membaca kebijakan luar negeri menjadi lebih dekat dengan sudut pandang negara.

Fungsi profetik yang menjaga jarak dari kekuasaan berpotensi melemah ketika kedekatan institusional menguat.

Dalam tradisi etika politik, jarak dari kekuasaan bukan tanda permusuhan, melainkan syarat independensi penilaian. Otoritas moral bekerja efektif ketika tidak terikat pada kebutuhan stabilitas rezim.

Baca juga: Board of Peace dan Ujian Konstitusional Politik Luar Negeri

Ketika otoritas moral terlalu menyatu dengan narasi pemerintah, perannya bergeser dari penguji menjadi penguat. Pergeseran ini sering tidak terasa dari dalam, tetapi jelas terlihat dari luar.

Warisan pemikiran Gus Dur memberi kontras yang tajam terhadap pendekatan partisipasi tanpa syarat.

Gus Dur dikenal luas sebagai tokoh dialog dan keterbukaan. Namun, inti pendekatannya bukan sekadar keterbukaan, melainkan keberanian mempertahankan independensi etis di tengah tekanan politik.

Gus Dur tidak mencari posisi aman dalam konsensus moral mayoritas. Ia bersedia mengambil posisi tidak populer ketika menilai struktur yang ada keliru. Itu bukan etika kehadiran, melainkan etika tanggung jawab moral.

Pendekatan Gus Dur dalam membangun relasi lintas pihak, termasuk dengan aktor yang kontroversial seperti Israel, berangkat dari kemandirian penilaian moral dan intelektual, bukan dari kebutuhan memberi dukungan pada desain politik tertentu.

Dialog baginya adalah alat untuk membuka ruang kemanusiaan dan menguji posisi etis, bukan mekanisme untuk mengesahkan kerangka kekuasaan yang sudah disusun.

Membuka komunikasi tidak sama dengan menyuplai legitimasi institusional. Menjalin percakapan berbeda secara prinsip dari menguatkan panggung kekuasaan tempat percakapan itu berlangsung.

Mencampur kedua hal tersebut berarti keliru membaca watak dialog dalam tradisi pemikiran Gus Dur.

Diskursus Palestina semakin sering mengalami simplifikasi moral. Kompleksitas geopolitik direduksi menjadi dikotomi dukung atau tidak dukung. Ruang analisis institusional menyempit. Kritik terhadap instrumen dibaca sebagai kurang solidaritas.

Pola ini menghasilkan moral populism dalam kebijakan luar negeri. Emosi kolektif menggantikan disiplin evaluasi.

Dalam jangka pendek, pola ini memperkuat mobilisasi dukungan. Dalam jangka panjang, pola ini melemahkan kualitas keputusan.

Argumen bantuan kemanusiaan juga sering dipakai untuk menutup perdebatan desain forum. Bantuan memang mendesak dan menyelamatkan nyawa. Namun, bantuan tidak identik dengan keadilan.

Banyak konflik berkepanjangan memperlihatkan bahwa bantuan dapat berjalan berdampingan dengan impunitas. Bantuan meredakan dampak, bukan menyelesaikan sebab.

Jika bantuan dijadikan dasar pembenaran struktur politik tertentu, kemanusiaan dipakai sebagai instrumen legitimasi.

Indonesia sebagai negara menengah memperoleh ruang gerak global dari konsistensi pada prinsip berbasis aturan.

Baca juga: Board of Peace dan Dilema Diplomasi Indonesia

Hukum internasional dan multilateralisme memberi perlindungan dari dominasi sepihak. Ketika format forum selektif dinormalisasi, perlindungan itu berkurang.

Penyelesaian konflik berpindah dari kerangka aturan ke kerangka pengaturan kekuasaan. Partisipasi tanpa kritik terhadap format berarti menerima pergeseran tersebut.

Ada ilusi yang menguat dalam praktik diplomasi kontemporer. Akses dipersepsikan sebagai pengaruh. Kehadiran dibaca sebagai kepemimpinan.

Padahal sering terjadi pertukaran yang tidak seimbang. Forum memperoleh legitimasi dari peserta yang kredibel. Peserta memperoleh visibilitas. Yang berpindah bukan daya putus, melainkan daya citra.

Negara dan organisasi dengan reputasi moral tinggi menjadi pemasok kredibilitas simbolik bagi proses yang tidak mereka kendalikan.

Organisasi keagamaan sebesar PBNU memikul tanggung jawab diskursif yang besar. Setiap pernyataan publiknya membentuk cara masyarakat membaca kebijakan negara.

Karena itu, ketelitian analisis menjadi keharusan. Solidaritas moral perlu disertai ketegasan metodologis.

Tujuan tidak boleh menelan pengujian cara. Dalam tradisi intelektual Islam sendiri, pemisahan antara tujuan dan sarana adalah prinsip dasar penalaran hukum dan etika.

Kritik terhadap sikap PBNU dalam isu ini bukan serangan terhadap solidaritas Palestina. Kritik justru lahir dari tuntutan agar solidaritas tidak diperalat oleh desain kekuasaan yang tidak diuji.

Otoritas moral terbesar tidak cukup hanya berpihak. Otoritas moral terbesar harus juga presisi, independen, dan berani menjaga jarak ketika struktur yang ditawarkan tidak memenuhi prinsip keadilan prosedural.

Tanpa disiplin itu, suara moral mudah berubah fungsi menjadi legitimasi bagi arsitektur yang keliru.

Dalam politik global, perubahan fungsi semacam ini sering terjadi bukan karena niat jahat, tetapi karena kelengahan analitis. Justru karena itu, kritik keras menjadi perlu.

Tag:  #menyoal #dukungan #pbnu #pada #board #peace

KOMENTAR