Komisi VIII Ungkap Masih Ada Guru Madrasah Digaji Rp 50 Ribu: Tak Sesuai Asta Cita Presiden
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan masih ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.
Kondisi tersebut dinilainya tidak sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan.
“Saya risih sekali dengan penyampaian tadi guru madrasah (hanya mendapatkan gaji) Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Ini tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden, ya,” kata Abdul Wachid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (28/1/2026).
Dia menekankan, guru madrasah yang hanya menerima Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan adalah fakta di lapangan.
Baca juga: Menag Akui Ada Guru Madrasah Non-ASN Belum Dapat Tunjangan Tambahan, Janji Selesaikan
“Kalau nggak percaya, Dirjen Bimas Islam dampingi saya, tanya itu guru, guru madrasah. Dia tahu 100 ribu,” kata Wachid.
Wachid menuturkan, rendahnya kesejahteraan guru madrasah itu bahkan telah mendorong terjadinya aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Menurut dia, para guru datang karena meyakini Presiden memiliki kepedulian besar terhadap pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan.
“Terjadi demo guru madrasah ke Jakarta. Itu guru madrasah karena tahu kalau presiden ini sangat concern terhadap pendidikan,” ujar dia.
Namun, Wachid menyayangkan sikap Kementerian Agama yang dinilai tidak merespons langsung aspirasi tersebut.
Baca juga: Tunjangan Ratusan Guru Madrasah Non-ASN Tak Tersalurkan, Menag Diminta Turun Tangan
Pasalnya, saat aksi berlangsung, tidak ada pejabat utama Kemenag yang menemui para guru.
“Tapi dari demo itu kementerian tidak ada yang hadir. Pak Menteri tidak menemui, Pak Sekjen tidak menemui,” ucapnya.
Wachid menegaskan, persoalan kesejahteraan guru madrasah bukanlah isu baru dan telah berlangsung sejak lama.
Kondisi tersebut sudah disampaikan sejak era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Dan ini persoalannya sudah lama zaman menteri Yaqut, sudah tersampaikan di sini,” ujarnya.
Berkaca dari hal itu, Wachid mengaku berinisiatif mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempertanyakan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan.
Baca juga: Menag Usul Tambahan Anggaran Rp 702 Miliar untuk Perbaiki Layanan Keagamaan di Sumatera
“Ada persoalan apa ini? Antara undang-undang pendidikan, 20 persen dari anggaran APBN, kok itu sepenuhnya ada di pendidikan nasional. Pendidikan agama hanya di kebiri. Ini tidak adil,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Wachid mengaku pihak Bappenas terkejut saat mengetahui besaran penghasilan guru madrasah yang disebutnya hanya setara “uang rokok”.
“Bappenas juga kaget masalah ini. Uang rokok hanya dapat 50 ribu, 100 ribu, 150 ribu,” kata dia.
Wachid juga mengungkapkan, hasil diskusi dengan Bappenas telah membuahkan sejumlah realisasi kebijakan, seperti revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan, baik negeri maupun swasta.
“Sekarang saya dengar dari Bappenas, sebagian sudah direalisasi menyangkut masalah revitalisasi madrasah. Tidak hanya negeri tapi juga swasta. Yang kedua, disetujui digitalisasi. Ya. Tidak hanya negeri, swasta diberi,” kata dia.
Baca juga: Menag Sebut Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk Tahap Awal
Wachid meyakini, para guru madrasah akan sangat bersyukur apabila menerima penghasilan Rp 1 juta per bulan, meski masih jauh dari upah minimum regional (UMR).
“Saya sampai ngomong, kalau ini tidak sesuai dengan standar pendidikan, kasihlah mereka uang satu bulan 1 juta. Syukur UMR. Bersyukur nangis, pak, kalau mereka dapat 1 juta satu bulan,” ujarnya.
Meski demikian, Wachid menilai masih ada persoalan mendasar di Kementerian Agama, yakni lemahnya pendataan guru madrasah, terutama terkait status sertifikasi dan kesejahteraan.
“Pendataannya lemah di Kementerian Agama. Tolong, Pak Menteri, selama bapak menjabat ini benahi sampai ke tingkat bawah namanya madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya memiliki keprihatinan yang sama terkait nasib guru madrasah.
“Pak Wachid, Bapak, saya berterima kasih atas ketulusan Pak Wachid itu betul-betul ya kami merasakan ketulusan Bapak, Pak,” kata Nasaruddin dalam rapat yang sama.
Menag menegaskan, persoalan madrasah dan guru madrasah juga telah menjadi perhatian Presiden.
Namun, dia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membuat penyelesaian persoalan tersebut belum dapat dilakukan secara cepat.
“Dan insya Allah, utamanya nasib madrasah dan guru-guru madrasah kita punya keprihatinan yang sama, Pak. Dan Presiden juga sudah tahu persis hal ini,” ujar Nasaruddin.
“Cuman ya terkait dengan banyak kasus terakhir ini ya, itu mungkin membuat kita sedikit agak tidak bisa sekarang juga seperti apa yang kita harapkan Bapak,” kata dia.
Kendati demikian, Nasaruddin optimistis akan ada perbaikan ke depan dalam sistem pendidikan, termasuk bagi madrasah.
“Tapi insya Allah kami melihat seperti tadi ada titik terang yang sangat bagus akan terjadi semacam proses keadilan di dalam dunia pendidikan kita,” pungkas Nasaruddin.
Tag: #komisi #viii #ungkap #masih #guru #madrasah #digaji #ribu #sesuai #asta #cita #presiden