Anies Sebut Koalisi Perubahan Siap Ikuti Hak Angket DPR Untuk Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersama keluarga melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (DOK: TIMNAS AMIN)
16:40
20 Februari 2024

Anies Sebut Koalisi Perubahan Siap Ikuti Hak Angket DPR Untuk Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut partai Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari inisiatif Hak Angket DPR atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. Usul inisiatif Hak Angket DPR ini sebelumnya sempat disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

"Ketika kita mendengar akan dilakukan (Hak Angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/2).   Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.  

  Anies juga meyakini bahwa Hak Angket DPR itu dapat dilakukan bila mengingat PDI-Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR RI.   "Dan Bapak Ganjar menyampaikan keinginan utk angket itu, Fraksi PDIP [di DPR] terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, Nasdem, PKS akan siap untuk bersama-sama [menggunakan Hak Angket]," tegasnua.    "Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar [F-PDIP], maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin parpol dalam Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari Hak Angket," tandasnya.    Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Adapun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).    Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).    Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.    “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2) kemarin. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #anies #sebut #koalisi #perubahan #siap #ikuti #angket #untuk #ungkap #dugaan #kecurangan #pilpres #2024

KOMENTAR