Monster ''Cambodia'' Memangsa Pekerja Indonesia: Negara di Mana?
PADA Januari 2026, di bawah tekanan internasional yang tak lagi bisa dihindari, pemerintah Kamboja akhirnya melakukan apa yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama: menyerbu jaringan scam online yang selama bertahun-tahun dibiarkan tumbuh subur di wilayahnya.
Operasi besar-besaran digelar. Berbagai compound digerebek, pelaku ditahan, tersangka asing dideportasi, dan ribuan korban dievakuasi.
Penindakan ini dilakukan serentak di sejumlah hotspot utama—terutama Sihanoukville, Phnom Penh, serta kota-kota perbatasan seperti Poipet, Bavet, dan O Smach—yang selama ini dikenal sebagai basis operasi penipuan daring lintas negara.
Berbagai video dan laporan lapangan di media sosial menunjukkan ribuan pekerja meninggalkan atau dibebaskan dari compound-compound tersebut di Sihanoukville dan sejumlah provinsi lain sepanjang pertengahan hingga akhir Januari 2026.
Fakta-fakta ini juga didokumentasikan oleh media internasional dan tersebar luas ke publik global.
Langkah pemerintah Kamboja ini pada hakikatnya merupakan pengakuan terbuka kepada dunia internasional bahwa negaranya telah lama menjadi surga beroperasinya kejahatan penipuan daring— industri kriminal yang bekerja secara sistemik, terorganisir, dan selama ini dibiarkan hidup di dalam wilayah negara.
Operasi penipuan daring di Kamboja tersebar di berbagai kota, memanfaatkan gedung ruko, kasino, hotel, dan apartemen sebagai pusat kejahatan siber lintas negara.
Skala dan pola operasinya menunjukkan bahwa ini bukan kejahatan sporadis, melainkan ekosistem kriminal yang mapan.
Menurut estimasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), kerugian finansial akibat scam daring secara global—yang banyak beroperasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand—mencapai sekitar 18 miliar dollar AS hingga 37 miliar dollar AS pada 2023, atau setara Rp 302 triliun–Rp 622 triliun.
Praktik penipuan ini mencakup berbagai modus, mulai dari judi online palsu hingga scam daring seperti investasi bodong, romance scam, phishing, dan pig butchering.
Angka tersebut memang tidak merujuk pada satu negara tertentu, tapi cukup untuk menggambarkan besarnya skala kejahatan scam global, termasuk jaringan yang berafiliasi dengan pusat-pusat operasi di Kamboja dan kawasan Asia Tenggara.
Di Indonesia, kerugian akibat scam online dalam beberapa tahun terakhir, telah mencapai triliunan rupiah—diperkirakan antara Rp 7 triliun hingga Rp 9,1 triliun.
Ini belum menghitung dampak sosial, psikologis, dan kerusakan ekonomi jangka panjang yang ditanggung para korban.
Dari sisi tenaga kerja, data KBRI Phnom Penh yang dilaporkan media menunjukkan bahwa setidaknya 1.440 warga negara Indonesia dibebaskan atau keluar dari lokasi operasi scam online di berbagai wilayah Kamboja pada periode 1–20 Januari 2026.
Banyak dari mereka mendatangi kedutaan untuk meminta bantuan pemulangan karena paspor mereka ditahan oleh perusahaan sindikat scam dan judi online, serta menghadapi persoalan keimigrasian yang kompleks.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diperkirakan sekitar 100.000–150.000 orang berada di scam compounds di Kamboja, dengan mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang.
Namun hingga kini, tidak terdapat data resmi mengenai jumlah pekerja Indonesia yang terlibat dalam ekosistem kejahatan serupa di Asia Tenggara, khususnya di Kamboja.
Berdasarkan laporan lapangan dan estimasi non-resmi, jumlah pekerja Indonesia yang terjerat dalam praktik ini diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Pertanyaannya kemudian menjadi mendasar dan tak bisa dihindari: di mana negara Indonesia ketika para pekerja Indonesia—korban kerja paksa scam dan judi online—masih terkatung-katung dan disandera oleh sindikat kejahatan di Kamboja?
Apakah negara hanya hadir setelah korban berhasil lolos, sementara mereka yang masih terjebak dibiarkan menunggu nasib?
Monster Cambodia
Aktivitas penipuan daring lintas negara di Asia Tenggara—terutama yang beroperasi dari Kamboja—telah melahirkan istilah baru di mata dunia: Combadia.
Istilah ini bukan sekadar julukan, melainkan simbol dari wilayah yang menjelma menjadi pusat industri penipuan global. Dari sana, jaringan kejahatan bergerak seperti monster: terorganisir, rakus, dan siap memangsa korban lintas negara tanpa ampun.
Praktik “Cambodia” ini tidak terbatas di Kamboja, melainkan juga beroperasi dan menyebar ke sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, termasuk Vietnam, Myanmar, dan Laos, serta sebagian wilayah Thailand dan Filipina.
Berbagai laporan hak asasi manusia menunjukkan bahwa pelanggaran berat—mulai dari perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, hingga penyekapan—kerap diabaikan atau hanya ditindak secara simbolik.
Namun, ketika pemerintah Kamboja secara resmi melarang judi online pada 2019, ekosistem kejahatan tersebut tidak hilang. Sebaliknya, ia bertransformasi.
Larangan judi online pada 2019 tidak membongkar fondasi ekonomi ilegal yang telah terbangun di Kamboja. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru meninggalkan warisan berupa infrastruktur besar—kasino, hotel, dan bangunan komersial—yang kehilangan fungsi ekonomi resminya.
Pada saat yang sama, jaringan kriminal, aliran modal, dan tenaga kerja yang selama ini menopang industri perjudian daring tetap utuh dan tidak tersentuh. Dalam ruang kosong inilah transformasi kejahatan terjadi.
Para pelaku yang sebelumnya bergerak di sektor perjudian daring tidak bubar, melainkan beralih ke model baru yang lebih menguntungkan dan lebih sulit dilacak: pusat penipuan online berskala besar.
Bangunan-bangunan yang ditinggalkan kemudian dialihfungsikan, satu per satu, menjadi pusat operasi penipuan daring lintas negara—menandai pergeseran dari industri perjudian menuju ekosistem kejahatan siber yang jauh lebih brutal dan terorganisir.
Pergeseran ini tercermin jelas dalam komposisi aktivitas yang kini mendominasi Sihanoukville. Berbagai laporan investigatif internasional menunjukkan bahwa sekitar dua pertiga hingga tiga perempat aktivitas kriminal digital di kota tersebut saat ini berkaitan langsung dengan penipuan daring.
Puluhan compound scam teridentifikasi beroperasi di bekas kasino dan hotel, sementara penindakan aparat dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar memusatkan perhatian pada kejahatan siber dan cyber-fraud.
Fakta ini menegaskan bahwa scam online telah menjadi arus utama ekonomi kriminal di Sihanoukville.
Di sisi lain, judi offline dalam bentuk kasino fisik berlisensi untuk wisatawan asing masih tetap ada, tapi perannya semakin menyusut.
Meski kasino-kasino tersebut masih beroperasi secara legal, banyak di antaranya mengalami penurunan aktivitas, bahkan sebagian properti telah beralih fungsi atau dimanfaatkan sebagai kedok kegiatan ilegal lainnya.
Dengan demikian, perjudian kasino fisik kini lebih berperan sebagai sisa ekosistem lama, bukan sebagai penggerak utama.
Sementara itu, judi online dalam pengertian taruhan daring murni hanya menempati porsi yang relatif kecil. Sejak dilarang secara resmi pada 2019, sebagian kecil operasi ilegal memang masih bertahan, tetapi dalam praktiknya banyak aktivitas yang tampak sebagai judi online sesungguhnya telah berubah menjadi skema penipuan.
Judi dijadikan kamuflase, sementara sistemnya direkayasa untuk memastikan kerugian korban. Karena itu, porsi judi online murni semakin menyempit dan tergerus oleh dominasi scam online.
Komposisi ini menunjukkan satu hal yang tak terbantahkan. Sihanoukville tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai kota kasino, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat industri penipuan daring lintas negara, dengan judi—baik online maupun offline—berperan semakin marginal dalam keseluruhan ekosistem kejahatan yang ada.
Dampaknya melampaui batas Kamboja. Industri scam dan judi online ini telah berkembang menjadi ancaman geopolitik kawasan Asia Tenggara.
Indonesia termasuk salah satu negara yang paling terdampak—baik sebagai sumber korban penipuan maupun sebagai asal tenaga kerja yang dieksploitasi.
Ribuan warga Indonesia terjerat kerja paksa di dalam compound penipuan; paspor mereka ditahan, kebebasan mereka dirampas, dan hidup mereka sepenuhnya dikendalikan oleh sindikat kejahatan lintas negara.
Masalah ini bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Ia mencerminkan kegagalan regional dalam menghadapi kejahatan transnasional terorganisir.
Negara Kamboja seolah menutup mata terhadap industri kejahatan yang beroperasi terang-terangan di wilayahnya sendiri, seakan hukum dan martabat manusia dapat ditawar dengan alasan stabilitas ekonomi.
Pembiaran ini jelas tidak berdiri sendiri. Banyak analisis internasional mengindikasikan adanya perlindungan tidak resmi terhadap operasi kriminal melalui jejaring elite politik, aparat lokal, dan investor besar.
Keuntungan ekonomi yang mengalir dari kasino, properti, dan aktivitas ilegal menciptakan simbiosis berbahaya: kejahatan dibiarkan hidup karena menggerakkan uang, sementara negara perlahan kehilangan kendali atas hukum, keadilan, dan moral publik.
Dalam konteks inilah Kamboja menjelma menjadi simbol. Monster Combadia tumbuh dari pembiaran, kepentingan ekonomi jangka pendek, dan lemahnya komitmen politik kawasan terhadap perlindungan manusia.
Monster itu tidak hanya mengancam para korban yang terperangkap di dalam compound, tetapi juga menguji integritas negara-negara Asia Tenggara secara keseluruhan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kejahatan ini ada. Dunia sudah melihatnya dengan jelas.
Pertanyaannya adalah apakah kawasan ini bersedia menghentikannya—atau akan terus membiarkannya hidup, selama keuntungannya masih mengalir dan tanggung jawab bisa dialihkan.
Tanpa tekanan kolektif dan sikap tegas dari negara-negara Asia Tenggara, praktik scam dan judi online akan terus berpindah, beradaptasi, dan membesar—menemukan celah baru di setiap kelemahan negara.
Di mana perhatian Indonesia atas korban?
Kejahatan penipuan daring lintas negara yang berakar kuat di Kamboja bukan lagi isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi industri kejahatan terorganisir yang menelan korban manusia sekaligus menimbulkan kerugian finansial dalam skala masif.
Jaringan penipuan ini telah memakan korban lintas negara dan lintas benua. Di Asia Tenggara, negara-negara seperti Indonesia, Thailand, Vietnam, dan Filipina menjadi sasaran utama melalui berbagai modus, mulai dari investasi palsu, judi online, hingga pinjaman fiktif.
Di Asia Timur, warga China, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan banyak menjadi korban skema kripto dan pig butchering dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Sementara itu, negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia juga mengalami kerugian signifikan akibat romance scam dan penipuan investasi digital.
Pola ini menegaskan bahwa “Cambodia” bukan sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjelma menjadi pusat kejahatan finansial global dengan korban di seluruh dunia.
Namun, sejumlah negara tidak hanya menjadi korban penipuan finansial, tetapi juga korban eksploitasi tenaga kerja manusia.
Industri scam online di Kamboja bergantung pada pasokan tenaga kerja lintas negara dan lintas kawasan. Perekrutan tenaga kerja tidak bertumpu pada tenaga kerja lokal, melainkan pada kerentanan ekonomi negara-negara berkembang.
Asia Tenggara menjadi sumber terbesar karena kedekatan geografis dan kemudahan mobilitas informal. Warga Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Myanmar, dan Laos direkrut melalui iming-iming pekerjaan administratif, pemasaran digital, atau bidang teknologi informasi.
Sumber tenaga kerja juga datang dari Asia Timur dan kawasan Tiongkok Raya, yang kerap ditempatkan pada posisi pengawas dan pengendali teknis, serta dari Asia Selatan dan Afrika untuk menjalankan scam berbasis bahasa Inggris seperti romance scam dan investasi palsu.
Hampir seluruh proses perekrutan berlangsung melalui jalur ilegal dan praktik perdagangan orang, dengan pola seragam: janji gaji tinggi berujung pada kerja paksa, kekerasan fisik dan psikologis, serta penyekapan.
Gambaran ini menegaskan bahwa industri scam online di Kamboja berdiri di atas rantai pasok tenaga kerja global yang dieksploitasi secara sistematis.
Warga Indonesia bukan satu-satunya korban terbesar jaringan scam berbasis Kamboja, namun termasuk yang paling terdampak karena mengalami korban ganda: dieksploitasi sebagai tenaga kerja sekaligus dirugikan secara finansial.
Dalam konteks eksploitasi manusia, diperkirakan puluhan ribu warga negara Indonesia terseret ke dalam ekosistem ini sebagai korban kerja paksa di pusat-pusat penipuan daring yang beroperasi dari Kamboja.
Di media sosial, berulang kali beredar video dan kesaksian yang memperlihatkan para pekerja Indonesia disekap, diancam, dan mengalami kekerasan oleh sindikat penipuan online.
Kesaksian-kesaksian ini menunjukkan bahwa praktik yang terjadi bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, melainkan bentuk eksploitasi manusia yang serius dan sistemik.
Dalam sejumlah kasus, Migrant Watch menerima laporan langsung dari para pekerja Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan daring tersebut. Sekitar 200 orang pernah meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dalam situasi darurat, ketika jalur formal perlindungan belum bergerak cepat, Migrant Watch memberikan panduan dan arahan jarak jauh melalui komunikasi telepon kepada para korban.
Melalui panduan tersebut, para korban diarahkan untuk menyampaikan keberatan secara terbuka dan damai, dengan memanfaatkan keberadaan perwakilan negara Indonesia di sekitar lokasi sebagai tekanan moral guna mendorong pengembalian dokumen identitas mereka.
Dalam beberapa kasus, langkah ini berujung pada pengembalian paspor dan memungkinkan para pekerja keluar dari tempat penampungan perusahaan.
Kisah-kisah ini memperlihatkan bahwa di balik statistik dan laporan resmi, penyelamatan korban kerap bergantung pada inisiatif darurat dan keberanian korban sendiri, sementara sistem perlindungan negara masih bekerja lambat dan bersifat reaktif.
Masalah ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus kriminal biasa atau sebagai persoalan individu yang “salah memilih pekerjaan”.
Para pekerja tersebut tidak dapat diposisikan sebagai pelaku kejahatan penipuan daring. Dalam konteks ini, warga Indonesia adalah korban kejahatan transnasional yang sistemik.
Persoalan ini menyentuh langsung mandat konstitusi. Pelindungan terhadap warga negara, termasuk mereka yang berada di luar negeri, merupakan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketika warga negara dieksploitasi, disandera, dan dirampas martabatnya, negara tidak boleh sekadar hadir setelah korban berhasil menyelamatkan diri.
Tanpa langkah diplomasi yang lebih tegas, kerja sama regional yang nyata, serta kebijakan pelindungan pekerja migran yang benar-benar berpihak pada korban, Indonesia akan terus berada dalam posisi defensif—menangani dampak, bukan memutus sumber kejahatan.
Jika negara absen ketika warganya masih terjebak, maka pertanyaan ini akan terus bergema: apakah Indonesia hanya hadir setelah korban selamat, sementara mereka yang masih disandera dibiarkan menunggu nasib?
Dalam konteks kejahatan lintas negara yang telah menjelma menjadi ancaman kawasan, Indonesia seharusnya hadir sebagai pelopor di ASEAN untuk melawan jaringan “Cambodia” ini, bukan sekadar sebagai penonton yang sibuk memulangkan korban satu per satu.
Indonesia di mana? Momentum ini seharusnya menjadi titik balik: Indonesia tampil memimpin ASEAN untuk memutus rantai penindasan dan perdagangan manusia, bukan terus terjebak pada peran reaktif yang hanya mengurus dampak.
Praktik “Cambodia” bukan masalah satu negara, melainkan kejahatan lintas Asia yang hanya bisa dihentikan dengan kepemimpinan kawasan yang tegas dan terkoordinasi.
Tag: #monster #cambodia #memangsa #pekerja #indonesia #negara #mana