Ketika Eks Scammer Kamboja Minta Pulang ke Indonesia, Urusannya Tak Bisa Sesederhana Itu...
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menghadapi lonjakan drastis laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Dalam kurun waktu enam hari, sejak 16 hingga 21 Januari 2026, sebanyak 1.726 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menjelaskan, lonjakan ini bukan disebabkan meningkatnya perekrutan baru, melainkan akibat penindakan besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat kejahatan penipuan daring.
Penangkapan sejumlah pengelola utama sindikat membuat banyak pusat operasi menutup aktivitas secara mendadak.
“Kemudian banyak di antara mereka tentunya berhamburan untuk mencari mekanisme untuk bisa pulang ke negaranya masing-masing. Termasuk tentunya di antaranya adalah Warga Negara Indonesia,” kata Santo dalam konferensi pers Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (22/1/2026).
Santo menegaskan, fenomena ini bersifat masif dan lintas negara, tidak hanya dialami oleh Indonesia.
Para pekerja asing yang keluar dari sindikat tersebut berasal dari berbagai negara, mulai dari China, Vietnam, Filipina, Myanmar, Pakistan, India, hingga Jepang, Korea Selatan, dan Turki.
Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Kamboja sebenarnya telah berupaya menekan aktivitas penipuan daring.
Namun, efektivitasnya baru terasa setelah dilakukan penangkapan terhadap aktor-aktor kunci yang mengelola jaringan tersebut.
Mayoritas WNI tidak terindikasi TPPO
Berdasarkan asesmen awal yang dilakukan KBRI Phnom Penh, mayoritas WNI yang melapor tidak menunjukkan indikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada para WNI tersebut.
“Kondisi fisik mereka pada umumnya aman dan sehat. Ada yang lelah, stres, atau trauma, tetapi itu tidak selalu terkait kekerasan fisik,” ujar Santo.
Beberapa WNI sempat mengalami gangguan kesehatan ringan seperti dehidrasi dan kelelahan ekstrem akibat perjalanan darat berjam-jam menuju Phnom Penh.
Mereka telah dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan, ditambah kompleksitas masalah yang dihadapi para WNI sangat beragam.
Sejumlah pekerja di pusat scam Kamboja membawa barang bawaan mereka setelah terbebas dari sindikat kriminal tersebut, di Sihanoukville, Kamboja, 14 Januari 2026. Ratusan orang menghirup udara bebas setelah ditangkapnya bos scam Kamboja Chen Zhi yang telah dideportasi ke China.
Santo mengungkapkan setidaknya ada tiga persoalan utama yang memperumit proses penanganan dan repatriasi.
Pertama, banyak WNI tidak memiliki paspor atau mengaku kehilangan dokumen perjalanan, sebagian di antaranya terpengaruh informasi bohong yang menyebutkan bahwa mengaku tidak memiliki paspor akan mempercepat pelayanan KBRI.
Padahal KBRI Phnom Penh memiliki standar layanan berdasarkan first come first serve, bukan pada keterkaitan memiliki paspor atau tidak.
"Siapa yang datang terlebih dahulu itulah yang kemudian kita lakukan assessment dan bagaimana kita bisa memberikan perlindungannya, memberikan fasilitasinya sesuai dengan urgensi dan kedatangan mereka ke sini," katanya.
Masalah denda overstay ribuan dollar AS per orang
Masalah pelik lainnya, kata Santo, banyak WNI yang overstay karena tidak pernah dibuatkan visa jangka panjang oleh pihak sindikat penipuan online.
Di Kamboja, denda overstay mencapai 10 dollar AS per hari.
Akumulasi denda bisa membengkak hingga ribuan dollar bagi WNI yang telah tinggal satu hingga dua tahun.
Dari data KBRI Phnom Penh, ada WNI yang harus membayar penalti sebesar Rp 3.650 dollar AS karena setahun melakukan overstay.
"Jadi memang akumulasi dan terus dan terus dan terus. Nah banyak teman-teman kita yang kesulitan untuk membayar denda overstay tersebut. Nah nanti saya akan sampaikan apa yang upaya-upaya yang kita coba untuk lakukan untuk membantu teman-teman kita ini," ucapnya.
Masalah lain yang timbul akibat WNI yang ingin kembali ke Indonesia ini adalah keterbatasan penginapan sementara.
Kota Phnom Penh mengalami lonjakan permintaan penginapan, tidak hanya dari WNI, tetapi juga warga negara lain yang keluar dari sindikat serupa.
KBRI sempat menghadapi kendala karena aturan lokal yang melarang tamu tanpa dokumen perjalanan untuk menginap di guesthouse.
Pemerintah dorong penghapusan denda dan percepatan repatriasi
Menghadapi lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, KBRI Phnom Penh melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas Kamboja.
Salah satu upaya terkait dengan denda overstay yang menumpuk untuk WNI yang tinggal lebih dari seharusnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Kamboja sudah memberikan keringanan terkait dengan denda tersebut.
"Namun kita masih nego lagi nih, supaya jangan, kalau bisa mereka tidak harus membayar denda overstay," ucap Santo.
Karena menurut dia, ada banyak WNI yang seharusnya sudah bisa pulang ke Tanah Air harus tertahan karena denda overstay yang tidak sanggup dibayar.
Kesepakatan terakhir dari pihak pemerintah Kamboja adalah keringanan, namun belum diketahui secara pasti diskon keringanan ini besaran seperti apa.
Sebab itu, KBRI Phnom Penh terus memberikan tekanan agar denda ini tidak berujung pada diskon denda 80 persen dan sebagainya, tapi bisa sampai penghapusan denda 100 persen.
"Nah ini yang sedang diupayakan. Kita sudah menyampaikan data-datanya terkait siapa saja nih teman-teman kita yang overstay dan berapa overstay-nya. Itu data tersebut sudah kita sampaikan kepada pihak Kamboja as of kemarin sore," ucap Santo.
"Dan kita sedang menunggu bagaimana pihak Kamboja mau menanggapinya dan bagaimana mekanismenya nanti supaya mereka bisa kemudian keluar dari Kamboja tanpa harus membayar denda overstay mereka," katanya lagi.
Tag: #ketika #scammer #kamboja #minta #pulang #indonesia #urusannya #bisa #sesederhana