Keberhasilan Satgas BAKTI Kominfo Menyelesaikan Tugas di Masa Akhir Penugasan
Satuan Tugas (Satgas) BAKTI Kominfo baru saja menyampaikan laporan akhir pelaksanaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi pada Jumat (18/10/2024) hari ini.  
13:47
21 Oktober 2024

Keberhasilan Satgas BAKTI Kominfo Menyelesaikan Tugas di Masa Akhir Penugasan

- Satuan Tugas (Satgas) BAKTI Kominfo baru saja menyampaikan laporan akhir pelaksanaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi pada Jumat (18/10/2024) hari ini. 

Satgas yang dikepalai oleh Sarwoto Atmosutarno ini menyampaikan Satgas BAKTI telah berhasil memberi rekomendasi penyelesaian masalah, khususnya soal pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Hot Backup Satelite (HBS).

Terkait program BTS 4G, Satgas sudah mengawal penyelesaian total proyek 5.618 BTS 4G bernilai capex Rp12,045 triliun dan opex sebesar Rp144,878 miliar per bulan. 

Hingga 18 Oktober 2024 dari target pembangunan 5.618 lokasi BTS 4G (sejumlah 628 BTS di antaranya yang berada dalam keadaan kahar terus diselesaikan) BAKTI telah berhasil menyelesaikan 5.321 lokasi on-air. Sejumlah 297 lokasi lainnya dalam tahap pembangunan karena terkendala masalah kahar keamanan di wilayah Papua.

Adapun untuk program HBS, sesuai dengan pertimbangan dan usulan dari manajemen BAKTI, Satgas merekomendasikan pengakhiran kontrak HBS dengan pengembalian 100 persen dan nilai cost of money sebesar Rp3,5 triliun.

Dalam masa-masa akhir pendampingan oleh Satgas, BAKTI baru-baru ini juga meraih penghargaan Best Transition Leader dalam ajang “GCG Awards 2024” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan CNBC Indonesia. 

Ini menunjukkan perubahan signifikan yang dilakukan BAKTI dalam tata kelola dan praktik good corporate governance.

Ketua Satgas Sarwoto Atmosutarno memaparkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dengan paripurna, terutama menyangkut dua tugas besar di BAKTI Kominfo, yaitu BTS 4G dan HBS. 


“Untuk BTS 4G kami memberi beberapa rekomendasi tentang keberlanjutan kontrak capex maupun kontrak operasional dan pemeliharaan. Juga rekomendasi solusi atas penyelesaian daerah kahar keamanan dan geografis. Untuk satelit HBS, kami merekomendasikan pengakhiran kontrak karena peluncuran satelit utama SATRIA 1 telah berjalan sesuai skenario dan anggarannya direalokasikan untuk penyediaan remote terminal ground segment SATRIA 1, sehingga tidak membebani APBN rupiah murni,” papar Sarwoto Atmosutarno, Ketua Satgas.

Keberhasilan Satgas BAKTI untuk masyarakat

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie juga menuturkan pentingnya penyelesaian BTS 4G karena merupakan amanah dari Presiden Joko Widodo sejak dirinya ditetapkan sebagai Menteri kominfo pada bulan Juli 2023. 

“Oleh karenanya saya menyampaikan apresiasi kepada Satgas BAKTI Kominfo yang telah menyelesaikan tugas dengan sukses. Kepercayaan yang saya berikan kepada Satgas terbukti menghasilkan keberhasilan dan kemanfaatan untuk masyarakat. Efisiensi anggaran dan peningkatan penerimaan negara yang signifikan diperoleh BAKTI, juga antara lain berkat pendampingan dan kerja keras dari Satgas,” tutur Menkominfo, Budi Arie.

Menkominfo Budi Arie juga berharap bahwa format satgas ini dapat dipakai sebagai model atau acuan pembelajaran untuk debottleneck dan penyelesaian proyek-proyek di pemerintahan dan lembaga yang memerlukan koordinasi lintas lembaga dalam rangka minimalisasi risiko sekaligus mendapatkan solusi yang mengedepankan good governance.

Lebih lanjut, Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar juga merasa sangat dibantu oleh rekomendasi-rekomendasi Satgas BAKTI yang beranggotakan unsur-unsur yang kompeten dalam bidangnya masing-masing di pemerintahan. 

“Proyek BTS 4G berhasil dilanjutkan dan puncaknya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo akhir tahun 2023 lalu, salah satunya juga berkat rekomendasi dari Satgas,” urai Fadhilah Mathar.

Fadhilah Mathar juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Menteri dan Wamen Kominfo yang sudah sangat baik menginisiasi Satgas BAKTI. 

“Penghargaan yang sangat tinggi kepada Bapak Ketua dan seluruh anggota Satgas yang mengawal dengan cerdas kelanjutan dan strategi bisnis proyek-proyek infrastruktur BAKTI Kominfo,” lanjut Fadhilah Mathar.

Bakti kominfo  adv21102024-2 BAKTI Kominfo.

Tugas BAKTI Kominfo selama penugasan

Sekadar informasi, Satgas BAKTI Kominfo dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023, tanggal 12 Oktober 2023. 

Satuan tugas ini dibentuk dalam rangka percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di BAKTI Kominfo. 

Dalam pertimbangannya, Menkominfo merasa perlu adanya koordinasi, sinkronisasi, dan rekomendasi untuk menyelesaikan berbagai kendala yang bersifat strategis maupun operasional di bidang hukum dan kebijakan operasional, dalam rangka percepatan penyelesaian dan optimalisasi program infrastruktur telekomunikasi dan informasi.

Satgas dengan nama lengkap “Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika” ini bertugas untuk menyelesaikan kendala yang ada, melanjutkan, dan menyelesaikan program-program dengan tepat waktu.

Secara rinci, Satgas BAKTI Kominfo yang bertanggung jawab langsung kepada Menkominfo ini memiliki tugas:

1. Memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak

4. Memberikan arahan dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya.

Bakti kominfo 21102024 BAKTI Kominfo.

Susunan Satgas BAKTI adalah sebagai berikut:

Pengarah:

• Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika;

• Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika; Ketua:

• Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo; Wakil Ketua:

• Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo; Sekretaris:

• Sudarmanto, Plt. Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo;

Anggota:

• Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo;

• Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo;

• Ivan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo;

• Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI;

• Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan;

• Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

• Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;

• Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan.

 

Editor: Content Writer

Tag:  #keberhasilan #satgas #bakti #kominfo #menyelesaikan #tugas #masa #akhir #penugasan

KOMENTAR