DPR Beri 'Lampu Hijau' Pegawai Inti SPPG Jadi ASN: Tapi Tetap Harus Penuhi Kriteria
- DPR melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad menyetujui pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi ASN bersyarat profesionalisme.
- Badan Gizi Nasional memprioritaskan Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan untuk menjadi PPPK per 1 Februari.
- Pengangkatan wajib memenuhi kriteria kompetensi, sementara pegawai baru akan melalui tahapan seleksi formal lebih lanjut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, lembaga legislatif memberikan 'lampu hijau' bagi kebijakan pemerintah yang ingin mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG diangkat menjadi aparatur sipil negara.
Tapi syaratnya, Dasco menegaskan pegawai inti SPPG yang menangani makan bergizi gratis atau MBG itu harus bekerja secara baik serta profesional.
Penegasan ini muncul sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi para abdi negara, yang diberikan mandat untuk memastikan asupan gizi anak-anak Indonesia terjaga melalui program nasional tersebut.
Dasco mengaku baru mendengar rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pegawai dapur MBG pada Selasa pekan ini.
Informasi ini berkembang seiring dengan koordinasi intensif antara pihak eksekutif dan parlemen.
"Pertama, saya juga baru mendengar wacana itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR," kata Dasco, dikutip hari Jumat (23/1/2026).
Dasco menekankan, para pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK haruslah memenuhi persyaratan dan kriteria di lapangan.
Kualitas SDM dianggap sebagai variabel kunci, agar program MBG tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga memberikan dampak kesehatan nyata bagi masyarakat luas.
Maka dari itu, kata Dasco, para pegawai SPPG harus bekerja dengan baik karena sudah direkrut negara.
"Tentu ada komisi teknis untuk menyusun tahapan-tahapan perubahannya, terutama rekomendasi rekrutmen pegawai seperti yang dijelaskan Kepala BGN."
Lebih lanjut, Dasco menginginkan agar seleksi dan penempatan pegawai ini benar-benar berbasis kompetensi mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk operasional SPPG di seluruh penjuru tanah air.
"Itu penting supaya persyaratan dan kriteria bisa terpenuhi. Harapannya bisa bekerja secara baik nantinya," kata Dasco.
Ada prioritas
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah memetakan siapa saja yang berhak mendapatkan status ASN PPPK tersebut.
Ia menegaskan, kebijakan ini diprioritaskan untuk tenaga ahli yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di dapur-dapur umum atau SPPG. Pegawai SPPG dapat diangkat menjadi ASN PPPK itu adalah kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi para profesional di bidang gizi dan keuangan yang telah berkontribusi sejak awal program digulirkan.
"Hampir semua kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang sudah lama beroperasi, bakal jadi ASN PPPK per 1 Februari," kata Dadan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya standarisasi layanan di seluruh unit SPPG.
Namun, bagi mereka yang baru saja bergabung atau tertarik untuk ikut serta dalam gerakan ini, Dadan memberikan catatan bahwa prosesnya akan melalui jalur seleksi formal yang transparan.
Sementara untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung, akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi ASN.
"Nanti bakal ada tes lebih lanjut untuk yang kategorinya masih baru-baru," kata Dadan lagi.
Tag: #beri #lampu #hijau #pegawai #inti #sppg #jadi #tapi #tetap #harus #penuhi #kriteria