Ketika Pilkada Tak Jadi Diutak-atik: Demokrat Terlanjur Basah
DALAM politik, kerugian terbesar sering kali bukan lahir dari keputusan yang salah, melainkan dari keputusan yang batal diambil setelah sebagian aktor terlanjur bergerak.
Ibarat hujan yang sempat mendung lalu urung turun, ada yang tetap kering karena memilih berteduh, ada pula yang sudah lebih dulu kehujanan.
Di titik inilah posisi Partai Demokrat berada, setelah DPR dan pemerintah memastikan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD tidak akan dibahas pada masa sidang 2026.
Pemerintah dan DPR menegaskan isu tersebut belum masuk Program Legislasi Nasional. Secara formal, Pilkada tidak jadi “diutak-atik”.
Polemik pun mereda. Namun, politik tidak bekerja seperti arsip yang bisa ditutup begitu saja. Isu boleh diparkir, tetapi jejak siapa saja yang sempat berada di pusaran perdebatan tetap tertinggal di ingatan publik.
Sejak awal, wacana Pilkada lewat DPRD lebih menyerupai uji coba ketimbang rancangan kebijakan matang.
Gagasan dilempar ke ruang publik, respons masyarakat diamati, lalu elite menghitung ulang ongkos politiknya. Ketika penolakan publik terbukti tinggi, pemerintah dan DPR memilih menarik rem.
Dalam teori agenda-setting, kekuasaan politik tidak hanya terletak pada kemampuan mengangkat isu ke permukaan, tetapi juga pada kemampuan menurunkannya dari agenda.
Apa yang diputuskan untuk tidak dibahas sama pentingnya dengan apa yang diputuskan untuk dibahas. Dalam konteks ini, negara tidak kalah, melainkan memilih berhenti berbicara.
Bagi pemerintah, penundaan ini relatif menguntungkan. Pemerintah dapat membingkai diri sebagai aktor yang mendengar aspirasi publik. DPR berlindung di balik argumen prosedural dengan narasi “belum masuk prolegnas”.
Secara komunikasi politik, ini adalah strategi issue de-escalation yang efektif. Konflik tidak membesar, legitimasi tetap terjaga.
Masalahnya, strategi ini tidak berdampak sama bagi semua aktor. Ada pihak yang bisa keluar dari polemik dengan relatif bersih. Ada pula yang sudah lebih dulu membayar ongkos reputasi.
Demokrat berada di posisi paling rawan karena membawa beban simbolik yang tidak dimiliki partai lain.
Beban sejarah Demokrat
Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan bagian dari identitas politik Demokrat sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Penolakan terhadap Pilkada lewat DPRD kala itu diwujudkan melalui penerbitan Perppu Pilkada, yang memosisikan Pilkada langsung sebagai simbol pendalaman demokrasi dan kepercayaan negara kepada rakyat.
Warisan ini melekat kuat di memori publik. Karena itu, setiap perubahan sikap Demokrat terkait Pilkada akan selalu dibaca dengan kacamata sejarah tersebut.
Ketika Demokrat terlihat tidak lagi sepenuhnya tegas menolak wacana Pilkada lewat DPRD, publik segera menangkap keganjilan.
Di sinilah logika framing bekerja. Makna politik tidak ditentukan oleh niat internal aktor, melainkan oleh bingkai persepsi yang terbentuk di benak publik.
Publik tidak mengikuti detail rapat elite atau kalkulasi koalisi. Yang tertangkap adalah kesan sederhana: partai yang dulu identik dengan Pilkada langsung kini tampak ragu membelanya. Dalam komunikasi politik, kesan sering kali lebih kuat daripada argumen.
Masalah Demokrat bukan semata perubahan sikap, melainkan waktu dan konteks perubahan itu terjadi. Pergeseran berlangsung ketika isu masih panas dan resistensi publik tinggi.
Akibatnya, perubahan tersebut tidak terbaca sebagai fleksibilitas politik, melainkan inkonsistensi.
Dalam politik simbol, konsistensi adalah mata uang mahal. Sekali goyah, nilainya cepat turun, terlebih jika menyangkut isu yang menjadi bagian dari identitas historis partai.
Ironi mencapai puncaknya ketika DPR dan pemerintah memastikan RUU Pilkada tidak dibahas pada 2026. Secara kebijakan, tidak ada perubahan. Pilkada langsung tetap berjalan. Namun secara simbolik, Demokrat sudah telanjur membayar ongkos reputasi.
Dalam bahasa sederhana, ongkos sudah keluar, tetapi barangnya tidak jadi dibeli. Demokrat tercatat dalam episode yang oleh sebagian publik dipersepsikan sebagai upaya mundur dari demokrasi langsung, meskipun hasil akhirnya nihil.
Aktor lain relatif aman. Partai yang sejak awal konsisten menolak Pilkada lewat DPRD dapat mengklaim kemenangan moral. Partai yang sejak awal mendukung pun setidaknya tampil jujur dengan posisinya.
Demokrat justru terjebak di ruang abu-abu: tidak cukup lantang untuk menjadi simbol perlawanan, tetapi cukup dekat dengan wacana untuk ikut menanggung stigma.
Situasi ini mengingatkan pada konsep spiral of silence. Ketika satu opini menjadi dominan, aktor yang tidak mengambil posisi tegas cenderung kehilangan kendali atas narasi.
Demokrat tidak sepenuhnya berada di barisan penolak, tapi juga tidak berdiri tegas sebagai pendukung.
Dalam koalisi wacana Pilkada lewat DPRD, Demokrat tampil sebagai “makmum masbuk”: ikut gerakan, tetapi kehilangan peran penentu.
Istilah “Demokrat terlanjur basah” bukan sekadar metafora. Ia menggambarkan posisi partai yang bergerak di saat yang salah, dalam wacana yang ternyata tidak benar-benar akan dilanjutkan.
Pemerintah dan DPR menutup payung setelah hujan reda. Demokrat berdiri di luar, sudah kehujanan, tanpa perlindungan narasi yang memadai.
Penundaan pembahasan RUU Pilkada menegaskan bahwa perdebatan ini sejak awal lebih bersifat simbolik ketimbang teknokratis. Argumen efisiensi anggaran atau stabilitas politik kalah kuat dibanding soal legitimasi dan rasa memiliki publik.
Pada akhirnya, keputusan untuk tidak mengutak-atik Pilkada pada 2026 memang meredakan kegaduhan jangka pendek.
Namun bagi Demokrat, episode ini meninggalkan bekas jangka panjang. Warisan politik tidak runtuh karena satu keputusan besar, melainkan dapat tergerus oleh sikap setengah hati di momen krusial.
Publik mungkin lupa detail prolegnas dan pasal undang-undang. Namun, publik jarang lupa pada momen ketika sebuah partai tampak ragu membela nilai yang selama ini menjadi identitasnya.
Dalam polemik Pilkada lewat DPRD, Demokrat tidak kalah di parlemen. Demokrat kalah dalam cerita. Dan dalam politik modern, cerita sering kali lebih menentukan daripada hasil akhir kebijakan.
Tag: #ketika #pilkada #jadi #diutak #atik #demokrat #terlanjur #basah