Soal Adanya Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres, Din Syamsuddin Dorong Audit Forensik IT KPU
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara bersama pihak terkait melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di GOR Otista, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
07:16
19 Pebruari 2024

Soal Adanya Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres, Din Syamsuddin Dorong Audit Forensik IT KPU

- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamauddin mendorong mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini menyusul adanya tuduhan penggelembungan suara dari aplikasi milik KPU RI tersebut.   "Sehubungan dengan tuduhan bahwa IT KPU terprogram (by design) untuk menggelembungkan suara paslon 02, dan servernya terhubung dengan pihak di luar negeri (RRT dan Singapura)," kata Din kepada wartawan, Senin (19/2).   Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengajak seluruh rakyat untuk peduli terhadal gelaran Pemilu agar berjalan damai, jujur dan adil. Serta mendesak dilakukannya audit forensik IT KPU.    "Jika hasil investigasi itu terbukti benar, maka komisioner KPU harus diganti, dan kemenangan paslon 02 yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut harus dinyatakan batal demi hukum dan etika," tegas Din.   Din juga menyerukan agar seluruh lembaga negara untuk secara tegas mampu menegakkan etika kebenaran.   "Tegakkan etika kebenaran, kejujuran dan keadilan," ucap Din.   Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RU untuk penghitungan suara Pemilu 2024. Bagja menegaskan, pihaknya mendukung jika ada pihak yang ingin mengaudit Sirekap.   "Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," ujar Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).   Pasalnya, beberapa hari terakhir ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.   Karena itu, Bagja menyebut aplikasi Sirekap merupakan sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya, sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.  

  "Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misal, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tak menjadi isu yang berkembang," ucap Bagja.   Bagja lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.   "Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," pungkasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #soal #adanya #dugaan #penggelembungan #suara #pilpres #syamsuddin #dorong #audit #forensik

KOMENTAR