Ketua Komisi II Ingatkan Pemerintah soal IKN: No Point to Return
- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, sekarang tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mundur terhadap komitmennya dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Kalau menurut pandangan kami ya karena dari sisi hukum baik di Undang-Undang IKN maupun Perpres 79/2025 itu sudah di-declare bahwa IKN adalah ibu kota negara, ibu kota politik kita tahun 2028, maka no point to return bagi kami," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia pun menyorot besarnya anggaran untuk pembangunan IKN, di mana akan jadi mubazir jika tidak dimanfaatkan sebagai ibu kota negara.
"Karena itu anggaran yang sudah kita sahkan hampir Rp 100 miliar kan. Itu tentu akan sangat mubazir kalau kemudian pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara," jelas Rifqi.
Ia turut mengomentari soal kunjungan perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Prabowo, nilai Rifqi, ingin memberikan pesan politik bahwa pemerintahannya tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan IKN.
"Pesan politiknya, Presiden Prabowo hadir dan ingin memberikan pesan kepada kita bahwa beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau tapi juga memberikan perhatian kepada IKN," ujar Rifqi.
Kendati demikian, ia sekali lagi mengingatkan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang dan peraturan presiden terkait IKN.
"Tapi yang penting adalah komitmen pemerintah sesuai dengan undang-undang dan perpres itu harus dilaksanakan," ujar politikus Partai Nasdem itu.
Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/1/2026). Presiden Prabowo pertama kalinya mengunjungi IKN dan menginap sejak menjabat sebagai Presiden RI.
Prabowo Menginap di IKN
Diketahui, Prabowo sebagai Presiden pertama kali menginap di IKN usai melakukan sejumlah kunjungan kerja di Kalimantan pada Senin (12/1/2026).
"Iya betul (Presiden Prabowo menginap di IKN)," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.
Seskab Teddy menjelaskan, sebelum tiba dan bermalam di IKN, Prabowo menghadiri kegiatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan di Banjarbaru, yakni meresmikan 166 Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru.
Di Balikpapan, Prabowo meresmikan modernisasi kilang Pertamina atau infrastruktur energi terintegrasi Pertamina RDMP.
"Habis dari Banjarbaru di Kalsel dan Balikpapan Kaltim. Lalu menginap di IKN," ujar Teddy.
Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/1/2026). Presiden Prabowo pertama kalinya mengunjungi IKN dan menginap sejak menjabat sebagai Presiden RI.
IKN Jadi Ibu Kota Politik
Prabowo sendiri menargetkan IKN yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi ibu kota politik pada 2028.
Target itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diteken pada 30 Juni 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Perpres tersebut juga memerinci syarat IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.
Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya. Luas KIPP itu adalah mencapai 800-850 hektar.
Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen; dan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.
Adapun cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen; sedangkan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara menjadi 0,74.
"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara," bunyi lampiran Perpres tersebut.
"Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara, pembangunan sarana prasarana pendukung Ibu Kota Nusantara, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas Ibu Kota Nusantara," lanjut bunyi lampiran itu.
Kemudian, pemindahan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dapat terselenggara jika jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.
Tag: #ketua #komisi #ingatkan #pemerintah #soal #point #return