Konflik Keluarga Pemilik, 2.500 Buruh Pabrik di Jawa Timur Terancam PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat memberikan keterangan pers secara daring soal rencana aksi demonstrasi dan mogok nasional menuntut kenaikan UMP 2026 yang digelar secara online pada Selasa (17/11/2025).(Dok. KSPI)
12:44
26 Januari 2026

Konflik Keluarga Pemilik, 2.500 Buruh Pabrik di Jawa Timur Terancam PHK

– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut sekitar 2.500 buruh salah satu pabrik kertas di Mojokerto, Jawa Timur, terancam Pemutusan Hubungan Kerja massal.

“Di Mojokerto, Jawa Timur akan terjadi PHK 2.500 buruh, diperkirakan kurang lebih ya, 2.500 buruh,” kata Said dalam konferensi pers daring, Senin (26/1/2026).

Said menilai kondisi perusahaan sejatinya masih sehat. Ancaman PHK muncul akibat konflik internal pemilik perusahaan yang masih satu keluarga.

Perselisihan kakak beradik pemilik usaha memicu pembekuan akses dana perusahaan di bank. Dana yang mencapai Rp 1 triliun tersebut dibutuhkan untuk operasional harian.

Konflik tersebut terjadi di tengah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pabrik kertas itu tetap bisa beroperasi.

Izin operasional perusahaan kemudian dicabut oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era sebelumnya, Yasonna H. Laoly.

“Akibatnya apa? PHK,” ujar Said.

Said meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelamatkan 2.500 buruh pabrik tersebut yang terancam kehilangan pekerjaan.

Ia menilai Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Keduanya dinilai tidak memihak buruh yang menghadapi ancaman PHK.

“Harus turun tangan Pak Presiden Prabowo menyelamatkan 2.500 buruhnya ter-PHK,” kata Said.

Said juga menyampaikan informasi lain terkait dana perusahaan. Uang pemilik usaha yang tersimpan di bank disebut mencapai Rp 250 miliar.

Upaya penarikan dana untuk operasional perusahaan tidak membuahkan hasil.

“Ya buruh sekarang terancam PHK, udah 3 bulan buruh enggak dibayar upahnya, pabriknya enggak jalan. Ada 2.500 (buruh),” ujar Said.

Said mengingatkan pemerintah agar kasus pabrik kertas ini tidak berujung seperti PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang berhenti beroperasi.

Kejadian ambruknya perusahaan tekstil besar tersebut menempatkan buruh sebagai kelompok paling dirugikan. Selain terkena PHK, buruh tidak menerima tunjangan hari raya dan pesangon.

“Kasus Sritex itu buruh dirugikan, dibohongi buruh oleh Menteri. Mana THR-nya yang dijanjikan? Mana pesangon yang dijanjikan? Enggak dibayar,” kata dia.

Data PHK sepanjang 2025

Terpisah dari kasus PT Pakerin, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah buruh terdampak PHK sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.

Data tersebut mencakup pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.

“Pada periode Januari sampai dengan Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK,” sebagaimana dikutip dari Satu Data Kemenaker.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi. Angkanya mencapai 18.815 pekerja atau 21,26 persen dari total nasional.

Jawa Tengah menyusul dengan 14.700 pekerja terdampak. Banten menempati posisi ketiga dengan 10.376 pekerja.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemenaker.

Tag:  #konflik #keluarga #pemilik #2500 #buruh #pabrik #jawa #timur #terancam

KOMENTAR