BGN Pastikan Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG
Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang saat melaksanakan Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung Dalam Rangka Pengawalan Program MBG di Kabupaten Bandung, di Hotel Sunshine Resort and Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (18/11/2025).(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
12:42
26 Januari 2026

BGN Pastikan Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang memastikan tidak memaksa sekolah yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar tidak memaksa sekolah atau siswa menjadi penerima manfaat MBG.

"Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa apa," kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/1/2026), dilansir dari ANTARA.

Nanik menyampaikan penekanannya itu saat seorang kepala SPPG dari salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang kesulitan meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya.

Kesulitan tersebut dihadapi ketika beberapa sekolah elite di Kabupaten Banyuwangi menolak menerima MBG.

Ia menjelaskan, MBG diberikan kepada seluruh anak Indonesia agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik.

Namun, ia menyampaikan bahwa penerimaan MBG sifatnya sukarela.

"Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi manapun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah," jelas Nanik.

Jika sekolah-sekolah itu mampu mencukupi kebutuhan gizi para siswanya, maka hal itu tidak menjadi masalah ketika mereka menolak MBG.

"Pokoknya, untuk para kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikitpun," ucap Nanik.

Ia pun menyarankan para kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya untuk mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan.

Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, atau anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," jelas Nanik.

Tag:  #pastikan #tidak #memaksa #sekolah #yang #menolak

KOMENTAR