ORI029 Resmi Meluncur, Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri terbaru ORI029 pada Senin (26/1/2026).
Plt Direktur Surat Utang Negara (SUN) Kemenkeu, Novi Puspita Wardani mengatakan, penerbitan ORI029 ini ditawarkan dalam dua seri, yakni ORI029-T3 dengan tenor 3 tahun dan ORI029-T6 dengan tenor 6 tahun.
"Jadi tepatnya pukul 09.00 WIB tadi, investor sudah bisa membeli ORI029. Kita menawarkan dua tenor sekaligus sehingga investor yang ingin beli tenornya lebih panjang silakan, atau mau yang tenor pendek silakan juga," kata Novi dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, untuk ORI029-T3 tenor 3 tahun memiliki kupon fixed sebesar 5,45 persen, sementara ORI029-T6 dengan tenor 6 tahun memiliki kupon 5,80 persen per tahun.
Ia menjelaskan jika pembayaran kupon dilaksanakan setiap tanggal 15 tiap bulannya. Adapun bagi investor yang tertarik untuk membeli tenor panjang, kupon pertama akan dibayarkan pada 15 April 2026.
Adapun pembelian bisa dilakukan mulai dari Rp 1 juta dengan maksimal Rp 5 miliar untuk tenor 3 tahun serta Rp 10 miliar untuk tenor 6 tahun.
Novi menjelaskan untuk jadwal penawaran ORI029 akan berlangsung mulai 26 Januari hingga 19 Februari 2026.
Di mana, surat Berharga Negara ORI029T3 akan jatuh tempo pada 15 Februari 2029 dan ORI029T6 akan jatuh tempo pada 15 Februari 2032.
Novi menjelaskan bahwa ORI029 merupakan jenis SBN yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder antar investor domestik. Adapun waktu penjualan dapat dijual setelah berakhirnya masa minimum holding period.
Bagaimana cara berinvestasi di ORI
Melansir laman Kemenkeu, pertama akses terlebih dahulu landing page ORI di: www.kemenkeu.go.id/ori, kemudian pilih (klik) salah satu link platform elektronik Mitra Distribusi dimana Anda akan membeli ORI.
Setelah menentukan Mitra Distribusi yang dipilih, Anda akan menuju platform elektronik Mitra Distribusi. Selanjutnya, ikuti tahapan berikut:
a. Pertama, registrasi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dengan memasukkan informasi paling kurang mengenai Single Investor Calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, dapat menghubungi Mitra Distribusi untuk dibantu pembuatan persyaratan tersebut.
Sebelum melakukan registrasi, calon investor wajib terlebih dahulu membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta memastikan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan lengkap.
b. Kedua, melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi. Pemesanan yang telah terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
c. Ketiga, pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui 96 Bank/Pos/Lembaga Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking, atau kanal lain yang difasilitasi oleh Bank/Pos/Lembaga Persepsi) dengan batas waktu yang telah ditentukan (3 jam).
Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar.
Daftar Bank/Pos/Lembaga Persepsi selengkapnya dapat dilihat pada Memorandum Informasi ORI029-T3 dan ORI029-T6.
d. Keempat, konfirmasi. Menerima bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar.