Pandji Dilaporkan ke Polisi, Anggota Komisi X DPR Minta Pemerintah Lindungi Komedian dari Kriminalisasi
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
18:16
10 Januari 2026

Pandji Dilaporkan ke Polisi, Anggota Komisi X DPR Minta Pemerintah Lindungi Komedian dari Kriminalisasi

 

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendesak pemerintah menjamin ruang aman dan melindungi pekerja seni atau komedian dari kriminalisasi, saat menanggapi laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy "Mens Rea".

Dia menegaskan bahwa seni, termasuk komedi, bukan sekadar hiburan, melainkan juga alat kritik dan penyampai suara rakyat yang sering tak terdengar oleh negara. Dia pun menganggap pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai ancaman serius bagi ekosistem kebudayaan.

"Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah nafas demokrasi,” kata Bonnie di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa sejarah Indonesia memperlihatkan seniman selalu berada di garis depan menyuarakan kebenaran. Seniman seperti Teguh Slamet Rahardjo yang mengkritik Orde Baru, hingga seniman Butet Kartaredjasa, menurut dia, menjadi jembatan kritik masyarakat.

Di masa Orde Baru, dia juga menyebutkan sosok seperti Raja Humor Betawi Benyamin Sueb yang melalui karakter "wong cilik" menyindir orang kaya yang serakah, pejabat korup, atau sistem yang tidak adil.

Lalu Warkop DKI yang menyelipkan kritik pada pejabat atau birokrat yang sok kuasa, korup, dan tidak kompeten. Namun, kata dia, sasaran kritik Warkop DKI lebih banyak ke sistem kecil, bukan langsung menunjuk pada pusat kekuasaan, karena sebagai strategi bertahan di era sensor ketat saat itu.

Dia mengatakan bahwa tradisi kritik sosial melalui komedi terus berevolusi dan harus dijaga, mulai dari lawakan sosial grup Srimulat di era 80-an, hingga generasi komika stand-up modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono.

"Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik,” kata dia.

Menurut dia, kebebasan berekspresi adalah alat produksi utama pekerja seni. Membungkam kritik dengan ancaman hukum hanya akan menciptakan iklim ketakutan yang mematikan kreativitas.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu reaktif, karena kritik dari seniman adalah bagian sehat dari demokrasi. (*)

 

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #pandji #dilaporkan #polisi #anggota #komisi #minta #pemerintah #lindungi #komedian #dari #kriminalisasi

KOMENTAR