Korban Bencana Sumatera Enggan Direlokasi Akan Dapat Rp 60 Juta untuk Bangun Rumah
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat berpidato di lokasi bencana Sumatera.(DOK. Kemendagri )
17:50
8 Januari 2026

Korban Bencana Sumatera Enggan Direlokasi Akan Dapat Rp 60 Juta untuk Bangun Rumah

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 60 juta kepada korban bencana Sumatera yang tidak ingin direlokasi meski desanya hilang akibat bencana.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, uang tersebut diberikan agar masyarakat dapat membangun rumahnya.

“Bisa saja yang bersangkutan tidak ingin relokasi tapi dia pindah ke tempat yang dia pilih sendiri. Kalau yang dipilih sendiri, otomatis dia akan diberikan biaya, indeksnya kalau membangun sendiri ya Rp 60 juta diberikan “ kata Tito dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Pemerintah juga berencana memberikan bantuan Rp 3 juta untuk perabotan dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi.

“Tapi ada saran juga dimasukkan dalam daftar PKH (Program Keluarga Harapan), setidaknya 6 bulan. PKH artinya bantuan langsung tunai selama 6 bulan. Nah ini sedang dalam pendataan oleh kita,” kata Tito.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera ini mengungkapkan, 25 desa hilang akibat bencana Sumatera berupa banjir bandang dan tanah longsor.

Warga yang sebelumnya bermukim di desa-desa tersebut akan direlokasi.

“Otomatis kan harus direlokasi. Mereka harus dipindahkan, dan kita akan tentu harus cari satu, cari tempat untuk relokasi desa itu,” ucap dia.

Kendati demikian, desa-desa yang hilang akibat bencana tidak sebaiknya dibangun kembali di lokasi semula apabila dinilai rawan secara geologis.

Tito masih berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menilai apakah desa yang hilang tersebut masuk dalam kategori rawan atau tidak.

Jika permukiman dibangun kembali di lokasi yang sama, risiko bencana serupa tetap ada.

Oleh karena itu, relokasi menjadi langkah yang lebih aman.

“Relokasi ini memerlukan tempat, memerlukan waktu juga untuk proses itu ya. Jadi ya kalau kita tentunya ingin secepat mungkin koordinasi dilakukan. Kalau bisa sebelum 3 bulan, 3 bulan kita lakukan,” ucap Tito.

“Tapi kita tahu target pembangunan untuk Huntara (Hunian Sementara) bagi yang hilang dan lain-lain kan 3 bulan. Setelah itu sambil paralel dengan itu pembangunan hunian tetap (Huntap),” kata dia.

Tag:  #korban #bencana #sumatera #enggan #direlokasi #akan #dapat #juta #untuk #bangun #rumah

KOMENTAR