Perintah Prabowo, Lahan Sawit di Aceh Tamiang Bakal Dijadikan Hunian untuk Korban Bencana Sumatera
Lahan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang bakal dijadikan lokasi hunian bagi para korban yang terdampak akibat bencana Sumatera.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, dalam jumpa pers pada Kamis (8/1/2026).
“Termasuk juga tanah-tanah yang menjadi milik pemerintah tapi dikuasai swasta sebagian mungkin bisa dipakai untuk relokasi, misalnya HGU (Hak Guna Usaha), seperti Tamiang,” kata Tito.
“Tamiang itu kami rapat dengan Bupati dan Forkopimda, di sana itu ada beberapa lahan-lahan sawit yang ada di dekat-dekat kota di sana, yang yang sudah dikomunikasikan juga kepada pemegang HGU-nya, mereka sanggup untuk melepaskan sebagian,” ucap dia lagi.
Perintah Presiden
Pemanfaatan lahan sawit tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar relokasi warga terdampak bencana di Sumatera menggunakan tanah milik pemerintah.
“Ada yang 50 hektar, ada yang 100 hektar, ada yang 75 hektar, ada yang 25 hektar, dilepaskan. Artinya dikembalikan ke negara untuk digunakan untuk hunian atau relokasi,” tegas Tito.
Eks Kapolri itu menyampaikan, warga yang sebelumnya bermukim di desa-desa yang kini hilang akan direlokasi.
“Otomatis kan harus direlokasi. Mereka harus dipindahkan, dan kita akan tentu harus cari satu, cari tempat untuk relokasi desa itu,” ucap dia.
Jika warga tidak ingin direlokasi, pemerintah menawarkan opsi lain, yakni pindah ke lokasi yang dipilih sendiri.
Dalam skema ini, warga akan menerima bantuan biaya pembangunan sebesar Rp 60.000.000, ditambah Rp 3.000.000 untuk perabotan dan Rp 5.000.000 untuk dukungan ekonomi.
“Tapi ada saran juga dimasukkan dalam daftar PKH (Program Keluarga Harapan), setidaknya 6 bulan. PKH artinya bantuan langsung tunai selama 6 bulan. Nah ini sedang dalam pendataan oleh kita,” jelas dia.
Koordinasi dengan BRIN dan BIG
Kendati demikian, desa-desa yang hilang akibat bencana tidak sebaiknya dibangun kembali di lokasi semula apabila secara geologis dinilai rawan.
Dalam hal ini, Tito masih berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menilai apakah desa yang hilang tersebut masuk dalam kategori rawan atau tidak.
Jika permukiman dibangun kembali di lokasi yang sama, risiko bencana serupa tetap ada.
Oleh karena itu, relokasi menjadi langkah yang lebih aman.
“Relokasi ini memerlukan tempat, memerlukan waktu juga untuk proses itu ya. Jadi ya kalau kita tentunya ingin secepat mungkin koordinasi dilakukan. Kalau bisa sebelum 3 bulan, 3 bulan kita lakukan,” ucap Tito.
“Tapi kita tahu target pembangunan untuk Huntara (Hunian Sementara) bagi yang hilang dan lain-lain kan 3 bulan. Setelah itu sambil paralel dengan itu pembangunan hunian tetap (Huntap),” tambah dia.
Tag: #perintah #prabowo #lahan #sawit #aceh #tamiang #bakal #dijadikan #hunian #untuk #korban #bencana #sumatera