Komisi Kejaksaan Terima 1.070 Laporan Sepanjang 2025
- Komisi Kejaksaan RI menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berhasil ditindaklanjuti dengan respons cepat dari Kejaksaan.
"Dalam pelaksanaan pengawasan sebagai pengawas eksternal Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kita menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Pujiyono mengatakan, dari total 1.070 laporan yang masuk, sebanyak 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan.
Sementara itu, 453 laporan lainnya merupakan laporan tembusan yang disampaikan kepada Kejaksaan, satuan kerja terkait, maupun Presiden.
Lalu, ada 29 laporan yang menarik perhatian publik.
“Seluruh laporan itu kita proses melalui rapat pleno yang setiap minggu kita adakan dua kali, baik itu membahas laporan, mengonfirmasi lapdu, bahkan memanggil pelapor, pengadu, itu juga kita panggil untuk mendapatkan akuntabilitas yang lebih baik," ujar dia.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap Kejaksaan, Komisi Kejaksaan juga memberi perhatian khusus pada sejumlah kasus strategis.
Beberapa di antaranya adalah kasus timah serta kasus pembacokan terhadap jaksa.
Menurut Pujiyono, perhatian terhadap kasus-kasus tersebut penting untuk memastikan penguatan pengawasan berjalan seiring dengan penegakan disiplin pegawai.
“Penegakan disiplin pegawai itu menjadi bagian yang integral dalam mewujudkan kejaksaan yang lebih berkualitas," imbuh dia.
Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan juga telah menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 464 rekomendasi disampaikan langsung kepada Kejaksaan.
Pujiyono mengungkapkan, sebanyak 402 rekomendasi atau sekitar 86 persen telah mendapatkan respons dari Kejaksaan dalam waktu maksimal tiga bulan.
“Sehingga itu mencerminkan adanya sinergi kelembagaan. Jadi, biasanya kan kalau dalam waktu-waktu sebelumnya itu begitu ada pengaduan kita konfirmasi terhadap Kejaksaan itu waktunya bisa sampai lama sekali. Tapi, alhamdulillah di tahun 2025 itu paling lama 3 bulan," kata dia.
Ia menambahkan, rekomendasi yang telah ditindaklanjuti kemudian diarsipkan setelah pelapor maupun pengadu menyatakan puas atas penanganan yang dilakukan.
Selain rekomendasi hasil pengawasan, Komisi Kejaksaan juga menyusun rekomendasi kebijakan.
Sepanjang 2025, terdapat tujuh rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Presiden.
“Detailing-nya akan kita sampaikan kepada Pak Presiden untuk menghadap langsung biar kita bisa menjelaskan tujuh rekomendasi itu yang secara umum," ujar dia.
Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan pada 2026 agar prestasinya semakin baik.
Pujiyono menegaskan komitmen Komisi Kejaksaan untuk terus menjalankan fungsi pengawasan eksternal yang independen, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan kelembagaan.
“Kami berharap kehadiran kami bisa memberikan warna menjadi kanalisasi yang baik antara harapan publik dengan meningkatnya kualitas Kejaksaan Republik Indonesia," pungkas dia.
Tag: #komisi #kejaksaan #terima #1070 #laporan #sepanjang #2025