Serangan AS ke Venezuela Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Piagam PBB
- Ketua sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menilai serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pendirian ini senada dengan hasil risetnya terhadap para pakar hukum yang independen dan kredibel, baik dari barat maupun Global South.
Mereka semua menyimpulkan bahwa tindakan AS di Venezuela melanggar hukum internasional dan piagam PBB.
"Kami berpendirian bahwa serangan militan Amerika Serikat ke Venezuela serta penangkapan Presiden Maduro dan istrinya adalah tindakan yang berbahaya, salah, dan melanggar hukum," kata Dino, dalam pernyataan sikap FPCI yang diunggah melalui Instagram FPCI, dikutip Kamis (8/1/2026).
Bahkan, sejumlah anggota kongres AS termasuk dari Partai Demokrat dan beberapa dari Partai Republik menyatakan tindakan AS di Venezuela ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
Banyak anggota Dewan Keamanan PBB juga memiliki pandangan serupa.
Menurut Dino, tindakan AS di Venezuela mirip dengan invasi Uni Soviet terhadap Afganistan pada tahun 1979, yang menggunakan operasi militer untuk menyingkirkan dan membunuh Presiden Hafizullah Amin.
Hafizullah Amin saat itu menentang Kremlin. Rusia lalu menggantikannya dengan pemerintahan pro-Soviet.
Waktu itu, AS menentang keras invasi Soviet terhadap Afganistan.
"Bahwasanya sebagian warga Venezuela kini bersuka cita menyebut perubahan rezim ini tidak mengubah hakikat persoalannya. Sebagaimana euforia rakyat Irak pada tahun 2003 yang diakui sendiri oleh Presiden Trump, tidak mengubah kenyataan bahwa invasi AS terhadap Irak adalah kebijakan yang salah," ucap Dino.
Dino mengaku sejalan dengan seruan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, yang baru-baru ini mengkritik aksi penangkapan terhadap Presiden Maduro.
FPCI juga berpendapat, jika Presiden Maduro harus diadili, maka hal itu harus dilakukan di Venezuela, oleh pengadilan Venezuela, dan dengan jaminan proses peradilan yang fair.
Menurut Dino, sudah jelas bahwa tujuan utama dari agresi AS ke negara tersebut adalah untuk menguasai minyak Venezuela.
"Kini sudah jelas bahwa tujuan utama dari agresi ini adalah untuk menguasai minyak Venezuela demi kepentingan perusahaan minyak Amerika," ujar Dino.
Ia menekankan, perilaku AS dapat memberikan preseden yang berbahaya bagi negara lain untuk melakukan hal serupa.
Utamanya dalam dunia yang tengah menghadapi persaingan sumber daya alam yang ketat.
Hal ini, kata dia, adalah resep menuju tatanan dunia yang semakin kacau.
Dino menuturkan, sikap eksepsionalisme yang egois seperti ini tidak akan diterima oleh mayoritas negara di dunia.
"Hal ini akan membawa kita ke dunia yang lebih buruk lagi di mana kekuatan yang tak terbendung, keserakahan, dan lawlessness bercampur menjadi satu secara toksik sehingga menimbulkan keresahan bangsa-bangsa dunia. FPCI khawatir melihat gejala bahwa internasionalisme Amerika telah melahirkan suatu bentuk imperialisme Amerika," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara AS dan Venezuela menemui titik baru.
Terbaru, Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap oleh AS di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Penangkapan ini merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Presiden Trump terhadap Venezuela yang menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional.
Maduro dan istrinya ditangkap pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS.
AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah.
Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.
Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba.
Trump menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.
Tag: #serangan #venezuela #dinilai #langgar #hukum #internasional #piagam