Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Wagub Babel Hellyana Tak Ditahan
- Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana tak ditahan usai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026), terkait perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Hellyana dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah isu-isu di luar katanya beliau ditahan, Alhamdulillah tidak ditahan. Kita sangat bersyukur dan penyidiknya juga kooperatif, beritikad baik," kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
Zainul mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar mengulang keterangan Hellyana saat masih berstatus saksi.
Materinya berkisar pada proses perkuliahan Hellyana di Universitas Az-Zahra serta pihak-pihak yang berkaitan, seperti dekan dan rektor.
"Sejauh ini so far penyidiknya baik, kemudian ya standar operasional lah. Kemudian enggak ada yang aneh-aneh, pertanyaan juga mengulang dari pertanyaan beliau sebagai saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya hasil audit forensik atau pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap ijazah yang dipersoalkan.
Padahal, menurut dia, keaslian ijazah merupakan inti perkara.
"Ternyata sampai hari ini audit forensik atau Labfor (Laboratorium Forensik) itu belum ada. Ya saya tanyakan, apa sebetulnya dua alat bukti yang bisa disangkakan ke beliau?" ujar Zainul.
"Sepanjang yang mereka sampaikan keterangan saksi dan ahli, dan juga bukti surat. Tetapi tidak ada bukti forensik atau Labfor yang mengatakan itu asli atau palsu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hellyana menjelaskan dirinya merupakan mahasiswa pindahan dari AA YKPN dan melanjutkan kuliah di Universitas Az-Zahra pada April 2011.
"Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Nah waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Az-Zahra," ungkap Hellyana.
Ia mengaku menamatkan perkuliahan pada November 2011 dan menyusun skripsi dengan tema hukum pemerintahan daerah.
"(Skripsi) tentang hukum Pemerintahan Daerah waktu itu. Karena memang DPRD tugasnya," ujar Hellyana.
Diperiksa Sejak Pagi
Adapun Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, pada hari ini.
Ia hadir didampingi tim kuasa hukum sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepada awak media, Hellyana menegaskan tidak ada niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menimpanya.
Ia mengaku menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
"Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," kata Hellyana saat ditemui, Rabu pagi.
Hellyana menegaskan, seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan Bupati Belitung.
"Waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan. Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," katanya.
Tag: #usai #diperiksa #sebagai #tersangka #wagub #babel #hellyana #ditahan