Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
- Densus 88 Polri mengidentifikasi 70 anak di 19 provinsi terpapar paham ekstremisme melalui komunitas membahas kasus kriminal.
- Enam ciri utama anak terpapar meliputi mengidolakan pelaku kekerasan, menarik diri, hingga marah berlebihan saat gawai dilihat.
- Sebanyak 67 dari 70 anak tersebut telah menerima intervensi khusus yang mencakup asesmen psikologis dan upaya deradikalisasi.
Perilaku anak yang tiba-tiba berubah menjadi sangat protektif terhadap gawainya hingga marah berlebihan saat dilihat bisa jadi bukan sekadar masalah privasi biasa.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkap temuan mengkhawatirkan bahwa itu adalah salah satu dari enam ciri utama anak telah terpapar paham ekstremisme yang disebarkan melalui true crime community (TCC).
Peringatan serius ini datang setelah Densus 88 mengidentifikasi sedikitnya 70 anak di 19 provinsi yang telah tergabung dalam grup-grup berbahaya tersebut.
Komunitas yang seolah membahas kasus kriminal nyata ini ternyata menjadi sarang konten kekerasan eksplisit yang dapat meradikalisasi anak-anak.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, membeberkan secara rinci tanda-tanda yang harus diwaspadai oleh para orang tua dan lingkungan sekitar.
Mengenali ciri-ciri ini sejak dini menjadi kunci untuk mencegah anak terjerumus lebih dalam.
Berikut adalah 6 ciri anak terpapar paham ekstremisme menurut Densus 88:
1. Mengidolakan Pelaku Kekerasan
Tanda pertama yang paling mudah dikenali adalah ketika anak mulai menunjukkan kekaguman pada pelaku kejahatan. Hal ini bisa terlihat dari barang-barang pribadi yang mereka miliki, seperti poster, stiker, atau bahkan nama akun di media sosial.
"Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," kata Kombes Mayndra di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/1/2026).
2. Menarik Diri dari Pergaulan
Anak yang biasanya ceria dan suka bergaul mendadak menjadi penyendiri. Mereka lebih memilih menghabiskan waktu di kamar dengan gawainya. Menurut Densus 88, ini terjadi karena komunitas TCC memberikan rasa nyaman dan penerimaan yang keliru, membuat mereka enggan bersosialisasi di dunia nyata.
3. Meniru atau Cosplay Pelaku Kejahatan
Level selanjutnya yang sangat berbahaya adalah ketika anak mulai meniru gaya idolanya. Ini bukan sekadar meniru gaya berpakaian, tetapi juga gestur, cara bicara, hingga aksi-aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh tokoh tersebut.
"Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," tegas Mayndra.
4. Menyukai Konten Sadistis dan Kekerasan
Anak menjadi terbiasa dan bahkan menikmati tontonan yang berisi kekerasan grafis. Mereka tidak lagi menunjukkan rasa ngeri atau empati saat melihat konten-konten sadistis yang kerap dibagikan di dalam komunitas tersebut.
"Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut," ucapnya.
5. Marah Berlebihan Jika Gawai Dilihat
Ini adalah ciri yang sering kali disalahartikan sebagai keinginan remaja akan privasi. Namun, pada anak yang terpapar ekstremisme, reaksinya bisa sangat berlebihan. Mereka menganggap konten berbahaya di dalam gawainya adalah sebuah rahasia besar yang tidak boleh diketahui siapa pun.
6. Membawa Senjata Replika atau Pisau
Tanda paling akhir dan paling mengkhawatirkan adalah ketika anak mulai membawa senjata, baik itu replika senjata api maupun senjata tajam seperti pisau. Barang-barang ini sering kali dibawa ke lingkungan sekolah atau pergaulan sebagai bentuk persiapan atau inspirasi untuk melakukan kekerasan.
"Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan," ucapnya.
Berdasarkan data Densus 88, dari 70 anak yang teridentifikasi, sebarannya mencakup rentang usia 11 hingga 18 tahun. Tiga provinsi dengan jumlah anak terpapar terbanyak adalah DKI Jakarta (15 orang), Jawa Barat (12 orang), dan Jawa Timur (11 orang).
Menanggapi temuan ini, Densus 88 bersama para pemangku kepentingan terkait telah bergerak cepat.
Sebanyak 67 dari 70 anak tersebut kini telah mendapatkan intervensi khusus, meliputi asesmen psikologis, pemetaan jaringan, konseling, dan berbagai upaya deradikalisasi lainnya.
Tag: #anak #marah #gawainya #dilihat #densus #ungkap #ciri #terpapar #ekstremisme #berbahaya