Kemenhaj Buka Opsi Tambah Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji bagi Korban Bencana
- Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf membuka opsi untuk memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menekankan, pembayaran untuk korban bencana diatur lebih fleksibel.
"Kalau memang diperlukan kita tambah juga bisa untuk daerah-daerah bencana itu. Fleksibel sekali," kata Irfan, usai mengikuti retreat di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Pihaknya kini masih menunggu pelunasan biaya tersebut.
Saat ini, 80 persen calon jemaah haji yang berdomisili di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sudah melunasi biaya.
"Alhamdulillah Sumbar, Aceh sama Sumut itu rata-rata sudah 80 persen ke atas, masih ada waktu beberapa hari lagi kita tunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Aceh, Sumut dan Sumbar dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
Kementerian Haji dan Umrah RI lalu memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengatakan, bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," ujar Ian Heriyawan, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).
Selain itu, relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua.
Namun, pihaknya tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional.
Sebab, hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.
"Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional," imbuh dia.
Tag: #kemenhaj #buka #opsi #tambah #perpanjangan #waktu #pelunasan #biaya #haji #bagi #korban #bencana