Ketakutan Penguasa pada Buku
Diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Surabaya, Sabtu malam (27/12/2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )
20:50
6 Januari 2026

Ketakutan Penguasa pada Buku

MOHAMMAD Hatta dan Tan Malaka sama-sama lahir dari rahim pergerakan. Keduanya sama-sama memiliki kekhasan peristiwa dengan buku, tetapi mengalami perlakuan berbeda dalam relasinya dengan kekuasaan kolonial. Hatta dikenal sebagai sosok yang selalu membawa buku ke mana pun ia pergi, ke pengasingan, ke penjara, hingga ke pembuangan.

Dalam Memoir-nya yang ditulis pada akhir 1970-an, Hatta berkali-kali menegaskan bahwa membaca adalah caranya menjaga kemerdekaan berpikir ketika tubuhnya dibelenggu kekuasaan kolonial. Buku tidak pernah ia sembunyikan; justru ia jadikan penanda martabat intelektual di hadapan penjajah.

Sebaliknya, Tan Malaka hidup dalam bayang-bayang pengejaran. Dalam autobiografinya Dari Penjara ke Penjara (ditulis antara 1948–1949), Tan Malaka menggambarkan bagaimana buku-bukunya harus disembunyikan, dikubur, atau ditinggalkan agar ia selamat dari pemeriksaan aparat kolonial.

Ia tidak memiliki kemewahan membaca secara terbuka. Namun justru dalam kondisi tertekan itulah lahir karya-karya paling kritis dalam sejarah pergerakan Indonesia—Naar de Republiek Indonesia (1925), Aksi Massa (1926), hingga Madilog (1943)—yang merumuskan kemerdekaan seharusnya bukan sebagai hadiah, melainkan sebagai hasil kesadaran politik rakyat.

Tokoh lain yang juga kerap dipolemikkan dengan buku adalah Pramoedya Ananta Toer. Dia berdiri di persimpangan dua pengalaman di atas. Hidup di alam Indonesia merdeka, tetapi menghadapi ketakutan negara yang tak kalah besar terhadap buku. Melalui Tetralogi Buru yang ditulis antara 1975–1988, Pram menjadikan sastra sebagai ruang perlawanan ingatan, merekam sejarah dari sudut pandang mereka yang disisihkan oleh kolonialisme dan negara.

Orde Baru meresponsnya dengan pelarangan sistematis. Buku-bukunya dilarang beredar; tidak dipatahkan dengan debat, melainkan dengan stigma dan sensor. Seperti Tan Malaka, Pramoedya dibungkam karena bukunya berpotensi hidup di tangan pembaca.

Kontradiksi antara Hatta, Tan Malaka, dan Pramoedya memperlihatkan satu kenyataan penting: buku tidak pernah netral. Buku adalah ruang produksi kesadaran. Dan di situlah letak ketegangannya dengan kekuasaan terjadi, bukan pada teks semata, melainkan pada kemungkinan sosial yang lahir darinya.

Ketegangan itu kembali terasa di penghujung 2025. Diskusi buku Reset Indonesia, hasil refleksi perjalanan Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu menyusuri berbagai wilayah Indonesia, dibubarkan aparat negara di Madiun. Buku yang berangkat dari pengalaman lapangan dan kritik sosial itu tidak dilarang secara formal, tetapi ruang diskusinya ditutup.

Pengalaman rakyat boleh ditulis, tetapi tidak boleh dipertemukan dalam forum publik. Pelarangan ini memunculkan pertanyaan lama yang masih relevan: mengapa buku selalu memicu ketakutan? Dan mengapa kekuasaan, dari masa kolonial hingga Indonesia hari ini, terus membedakan mana kritik yang boleh dibaca dan mana yang harus dibungkam?

Ketika buku dibaca sebagai ancaman, Hatta adalah tipe intelektual yang oleh kekuasaan kolonial dipandang berbahaya, tetapi masih dapat dihitung risikonya. Ia berbicara dalam bahasa ekonomi politik, demokrasi parlementer, dan nasionalisme modern, bahasa yang lahir dari tradisi Eropa itu sendiri.

Dalam Indonesia Vrij (1928) dan berbagai tulisan ekonomi-politiknya, Hatta mengkritik kolonialisme sebagai sistem yang tidak adil dan tidak efisien, tetapi ia tidak mengajukan formula pemberontakan spontan. Kritiknya bersifat rasional, bertahap, dan berjangka panjang. Karena itu, kolonialisme memilih menindas Hatta melalui pembuangan dan penjara, tetapi tidak memutus aksesnya pada bacaan.

Membiarkan Hatta membaca bukan tanda toleransi, melainkan cara mengurung kritik dalam batas intelektual elite, kritik yang dapat dipantau, diperdebatkan, dan dinegosiasikan. Dalam logika kolonial, Hatta adalah oposisi yang “terdidik” dan karenanya relatif dapat dikelola. Buku baginya adalah sarana refleksi pribadi dan perumusan gagasan politik konstitusional.

Membaca tidak segera bertransformasi menjadi aksi massa. Inilah mengapa kolonialisme lebih memilih mengisolasi tubuh Hatta daripada memusnahkan bukunya. Selama kritik tetap berada di ruang teks dan elite terdidik, kekuasaan masih merasa memiliki kendali.

Berbeda dengan Tan Malaka yang berada di luar kalkulasi itu. Ia menulis bukan untuk ruang diskusi terbatas, tetapi untuk mengubah cara berpikir rakyat. Dalam Aksi Massa (1926), Tan Malaka secara terang menyebut bahwa kemerdekaan tidak akan lahir dari kompromi elite, melainkan dari kesadaran kolektif yang terorganisir. Buku, dalam pandangannya, adalah alat pedagogi politik, penghubung antara teori dan praktik.

Ia mengajarkan bagaimana membaca realitas kolonial, mengenali penindasan, dan bertindak bersama. Di titik inilah buku berubah menjadi ancaman langsung.

Perbedaan perlakuan terhadap Hatta dan Tan Malaka dengan demikian bukan paradoks, melainkan cermin kecemasan kekuasaan. Kritik yang tetap berada di ruang elite dapat ditoleransi; kritik yang berpotensi menjadi kesadaran kolektif harus dipatahkan. Sejak saat itulah, dalam sejarah Indonesia, buku tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu dibaca kekuasaan bukan sebagai teks, melainkan sebagai kemungkinan gerakan.

Perlakuan kolonial itulah yang berulang dalam sejarah Indonesia merdeka. Kritik yang berada dalam batas intelektual elite, rasional, tertulis rapi, dan tidak segera beresonansi sebagai aksi kolektif selalu memiliki peluang untuk “ditoleransi”.

Sebaliknya, kritik yang mengganggu cara berpikir umum, membangun kesadaran bersama, dan berpotensi bergerak dari teks ke praksis sosial akan selalu memicu kecemasan kekuasaan.

Dalam logika ini, Tan Malaka adalah preseden awal, dan Pramoedya Ananta Toer adalah pewarisnya di abad berikutnya. Pramoedya tidak menulis pamflet revolusi, tetapi ia melakukan sesuatu yang secara politis tak kalah berbahaya: merebut kembali sejarah dari tangan negara.

Melalui Tetralogi Buru (1975–1988), Pram menjadikan novel sebagai medium kesadaran, membongkar kolonialisme, feodalisme, dan kelahiran nasionalisme dari sudut pandang mereka yang selama ini disenyapkan. Orde Baru membaca karya-karya itu dengan naluri yang sama seperti kolonial membaca buku Tan Malaka: bukan sebagai sastra, melainkan sebagai ancaman terhadap hegemoni pengetahuan.

Karena itu yang dilarang bukan sekadar bukunya, tetapi juga diskusi yang menyertainya. Buku Pram harus dipisahkan dari pembacanya, agar tidak berubah menjadi ingatan kolektif yang kritis.

Di era pasca-Reformasi, pola ini tidak lenyap, melainkan beradaptasi. Pembubaran diskusi buku Reset Indonesia menunjukkan bentuk terbaru dari ketakutan lama tersebut. Negara tidak lagi berani melarang buku secara terang-terangan, tetapi membatasi ruang pertemuannya. Buku boleh terbit, asal tidak dibaca bersama. Kritik boleh ada, asal tidak dipertukarkan secara publik.

Di sinilah garis dari Tan Malaka ke Pramoedya dan Reset Indonesia menjadi jelas: yang selalu ditakuti bukan buku sebagai objek, melainkan buku sebagai peristiwa sosial, saat teks bertemu pembaca, diskusi, dan kesadaran kolektif.

Wajah baru Orde Baru

Gejala otoritarianisme yang tampak dalam pemerintahan saat ini menunjukkan kecenderungan yang patut diwaspadai. Desain kebijakan dan program pembangunan kembali bergerak ke arah sentralistik dengan pola top-down, dan menyempitkan ruang partisipasi publik.

Bersamaan dengan itu, suara-suara kritis mulai berhadapan dengan represi halus maupun terbuka dari pembubaran diskusi buku, pelabelan ideologis, hingga penangkapan aktivis yang menyampaikan kritik. Pola ini mengingatkan pada tahap awal konsolidasi kekuasaan Orde Baru, ketika stabilitas dijadikan alasan untuk menertibkan pikiran, dan kritik dipersempit atas nama ketertiban.

Pada situasi inilah buku kembali menjadi penanda penting kesehatan demokrasi. Kekuasaan yang percaya diri tidak takut pada buku, diskusi, dan kritik terbuka. Sebaliknya, ketakutan terhadap buku adalah sinyal rapuhnya legitimasi.

Bagi masyarakat sipil, pelajaran sejarah Hatta, Tan Malaka, dan Pramoedya memberi pesan yang tegas: ruang berpikir tidak pernah diberikan, ia harus dijaga dan diperjuangkan. Membaca, mendiskusikan, dan memperdebatkan buku bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan tindakan politik warga negara. Ketika negara mulai menertibkan buku dan wacana, masyarakat sipil dituntut untuk tidak diam, karena di sanalah garis batas antara demokrasi dan otoritarianisme mulai ditarik kembali.

Tag:  #ketakutan #penguasa #pada #buku

KOMENTAR