Pandji Pragiwaksono dan Metafora Politik Nasional
DI republik yang mudah tersulut tetapi sering gagap berdialog ini, komedi tampaknya semakin ampuh dipakai sebagai ‘jalur cepat’ menuju diskursus publik dalam mempersoalkan ‘kebenaran’ politik. Pandji Pragiwaksono, komika senior Indonesia, membaca iklim itu, menerapkannya untuk menguji nalar publik tentang kekuasaan, motif, dan cara negara membenarkan dirinya.
Pandji meminjam istilah hukum, Mens Rea, merujuk kepada niat batin pelaku tindak pidana (korupsi), lalu mengubahnya menjadi metafora perpolitikan nasional. Pandji seolah mengatakan: “yang perlu kita periksa bukan hanya apa yang diputuskan negara, melainkan mengapa ia memutuskan sedemikian, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana pembenarannya diproduksi”.
Pertunjukan komika Pandji digelar di Indonesia Arena GBK pada 30 Agustus 2025, dengan narasi sebagai pertunjukan terbesar di Asia Tenggara. Setelahnya, Mens Rea juga hadir sebagai spesial komedi di Netflix mulai akhir Desember 2025, diposisikan sebagai satire politik yang membahas budaya hukum dan absurditas hidup sehari-hari di ‘negeri Konoha’.
Metafora Negara
Apa yang membuat Mens Rea menarik dalam tinjauan komunikasi politik adalah perangkat bahasanya, bukan sekadar kritik pedasnya. Pandji memilih untuk tidak berangkat dari jargon demokrasi, melainkan dari “niat” sebagai lensa. Ini seolah meminjam strategi framing Robert Entman, yaitu memilih aspek realitas yang ditonjolkan agar publik menilai masalah dengan kerangka tertentu. Dalam hal ini, kerangkanya jelas, potret politik Indonesia yang sering gaduh pada permukaan, tetapi luput memeriksa motif yang bekerja di balik kebijakan.
Di titik ini, Pandji berperan sebagai pengatur agenda wacana, hal mana yang selama ini dimainkan institusi negara. Teori agenda-setting McCombs dan Shaw mengajarkan bahwa aktor komunikasi yang kuat menentukan isu apa yang dianggap penting untuk dipikirkan.
Ketika panggung komedi mengambil tema hukum, perilaku pejabat, dan kebiasaan publik yang “membiasakan yang salah”, Pandji menarik isu politik dari ruang elit ke ruang percakapan harian di panggung terbuka dan kemudian media sosial, semacam public sphere 2.0 versi Papacharissi (2010).
Implikasinya, kritik yang dihantar lewat humor sering memotong resistensi psikologis. Orang lebih mudah menerima teguran ketika ia datang sebagai cerita, analogi, dan ironi. Karena itu, komedi dapat berfungsi sebagai “bahasa bersama” di tengah polarisasi. Bukan karena ia netral, tetapi karena komunikatif.
Siasat dan strategi humor amat bepotensi menurunkan temperatur sambil menaikkan ketajaman, terlebih jika dikelola presisi. Dalam konteks ini, metafora juga berisiko (terlalu) menyederhanakan realitas yang rumit. Ketika motif menjadi pusat, publik berpeluang tergoda membaca semua kebijakan sebagai intrik, tanpa ruang untuk memahami secara objektif perihal kompleksitas birokrasi dan keterbatasan negara.
Di sinilah kualitas komedi politik diuji, apakah efektif mendorong warga berpikir lebih kritis-objektif, atau mempertebal sinisme yang membuat semua terasa sia-sia.
Etika Satire
Satire yang kuat memiliki dua daya sekaligus: membongkar dan menggerakkan. Ia dapat memecah spiral keheningan ala Noelle-Neumann, karena humor membuat orang berani mengakui kegelisahan tanpa merasa sendirian. Tetapi ia juga bisa berubah menjadi ventilasi semata, di mana publik merasa sudah ‘melawan’ karena sudah menertawakan kekuasaan, padahal perubahan menuntut organisasi, konsistensi, dan keberanian menagih akuntabilitas.
Di sisi ini, kolaborasi Pandji dengan KPK menarik sekaligus rawan. Program “Biasakan Yang Benar x Mens Rea” menegaskan tujuan edukasi antikorupsi lewat medium yang populer, dan KPK menyebut pertunjukan ini sebagai cara menyentuh keresahan agar publik lebih mawas diri dalam laku demokrasi.
Tak pelak, porsi mayoritas materi pada isu antikorupsi dan politik, menandakan intensi politiknya memang dominan, bukan sekadar tempelan. Kolaborasi ini, bagaimanapun, menuntut etika komunikasi yang ketat. Komedi yang ‘terlalu dekat’ dengan lembaga negara bisa dituduh menjadi instrumen legitimasi.
Lebih jauh, lembaga yang terlalu dekat dengan dunia hiburan bisa pula dicurigai sebagai siasat meminjam panggung untuk agenda pencitraan. Jalan keluarnya bukan menghindari kolaborasi, melainkan menjaga konsistensi tujuan, objektivitas, transparansi, kemasan pesan, konteks, dan bagaimana publik bisa meresponsnya secara dialogis di luar tepuk tangan.
Bagi negara, kemunculan komedi politik berskala besar sudah semestinya dibaca sebagai indikator ‘kesehatan’ komunikasi publik. Jika warga belajar membaca dan mendiskusikan laku kekuasaan lewat panggung komedi, itu menandakan ada ruang kosong yang lupa (dan atau) tidak ditunaikan oleh lembaga komunikasi institusional.
Penting pula diingat, pemerintah yang bijak tidak perlu bersikap phobia terhadap laku satire yang dikemas dalam ruang hiburan, apalagi memposisikannya sebagai ancaman. Penguasa justru perlu memperbaiki disiplin komunikasi, memperkuat saluran dialog, dan menjawab kritik dengan data serta argumentasi.
Pada akhirnya, “metafora politik nasional” yang ditawarkan Pandji adalah cermin yang memantulkan kebiasaan kita dalam membenarkan kekeliruan dan ketimpangan sebagai segala hal yang normal, menganggap wajar yang semestinya dipersoalkan, lalu heran ketika korupsi diam-diam merambat menjadi kultur.
Jika metafora berhenti sebagai tawa, ia akan berhenti di level pelepas katup keresahan semata. Tetapi bila memicu refleksi kritis, menumbuhkan literasi kewargaan dan keberanian menagih akuntabilitas, maka panggung komedi telah naik kelas, tak lagi sekadar hiburan, melainkan juga ruang bagi pembelajaran dan pertumbuhan demokrasi.