Ada 2 Gugus Tugas dalam Satgas Kuala, Ini Tahapan Kerjanya
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Kuala di Kantor Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (4/12/2026). (DOK. Tim Media Sjafrie Sjamsoeddin )
12:14
5 Januari 2026

Ada 2 Gugus Tugas dalam Satgas Kuala, Ini Tahapan Kerjanya

- Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, ada dua gugus tugas dalam Satuan Tugas (Satgas) Kuala, unit khusus dalam upaya mengatasi pendangkalan sungai dan muara di wilayah terdampak akibat bencana Sumatera.

“Rapat menetapkan pembagian tugas Satgas Kuala ke dalam dua gugus tugas utama, yaitu Gugus Tugas Pendalaman Kuala Tamiang dan Gugus Tugas Normalisasi Kuala,” kata Sjafrie, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Sjafrie mengatakan, ada beberapa tahapan yang diperlukan oleh Satgas Kuala sebelum beroperasi yang rencananya dimulai pada awal Februari 2026.

Kerja Satgas Kuala diawali dengan peninjauan lapangan di sepanjang Kuala Tamiang, termasuk batas muara di laut, untuk menentukan penggunaan alat berat dan mekanisme pekerjaan.

Setelah peninjauan, Satgas Kuala melanjutkannya dengan evaluasi dan pembagian tugas masing-masing gugus tugas.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Minggu (4/1/2026), di Aceh Tamiang, disepakati bahwa pergeseran kapal dan peralatan akan dilakukan secara bertahap hingga pekan kedua Januari 2026, dengan muara Sungai Tamiang sebagai titik kumpul utama.

Selanjutnya, awal pelaksanaan tugas Satgas Kuala direncanakan dimulai awal Februari 2026, seiring dengan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tengah berjalan.

“Dukungan logistik disiapkan oleh Kementerian Pertahanan, termasuk pemanfaatan fasilitas pendukung yang diperlukan seperti speed boat dan hovercraft,” kata dia.

“Gugus Tugas Normalisasi juga akan dilengkapi dengan peralatan penjernih air, guna membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat di sepanjang bantaran sungai dan kawasan muara,” tambah dia.

Aspek pendukung lainnya berupa pengurusan administrasi lingkungan yang dikoordinasikan Mabes TNI serta penyelenggaraan layanan kesehatan mandiri bagi personel Satgas Kuala selama bertugas di lapangan.

“Kendali operasi Satgas Kuala akan dilaksanakan dari Kapal Markas Kementerian Pertahanan yang dikawal oleh KRI, dengan koordinasi erat bersama pemerintah daerah kabupaten serta instansi terkait lainnya,” ujar dia.

Sementara, setiap gugus tugas diwajibkan menyusun rencana kegiatan pelaksanaan secara perinci, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Satgas Kuala ini dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dengan pasukan berjumlah 200 personel.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala dalam upaya pendangkalan sungai dan muara di wilayah terdampak akibat bencana Sumatera, Kamis (1/1/2026).

Satgas ini disiapkan sebagai langkah teknis untuk mempercepat pengerukan kuala (muara dan pertemuan sungai) sekaligus memanfaatkan sumber air di kawasan muara.

Pengumuman tersebut sempat disampaikan Sjafrie dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian/Lembaga terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis.

“Sudah kita bentuk Satgas Kuala,” ujar Sjafrie, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/1/2026).

Sjafrie mengatakan, pembentukan Satgas Kuala telah diputuskan setelah koordinasi dengan pimpinan TNI.

Dalam Satgas Kuala ini terdapat dua komposisi utama.

Pertama, difokuskan pada pendalaman kuala.

Sementara itu, komposisi kedua diarahkan pada pemanfaatan air di kawasan tersebut.

“Di dua komposisi ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih,” ujar dia.

Tag:  #gugus #tugas #dalam #satgas #kuala #tahapan #kerjanya

KOMENTAR