Bagaimana Sikap Pemerintah soal Teror terhadap Aktivis?
- Berbagai jenis teror terhadap aktivis dan influencer terjadi di pengujung tahun 2025.
Teror tersebut diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatera.
Aktivis Greenpeace diteror bangkai hewan
Aktivis sekaligus Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menerima teror bangkai ayam di rumahnya, pada Selasa (30/12/2025) pagi.
Salah satu kaki ayam terlilit plastik yang membungkus surat ancaman.
"JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU," bunyi tulisan pada surat itu.
Menurut Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, paket berisi teror itu diterima anggota keluarga Iqbal setelah ia sempat mendengar suara benda jatuh di pekarangan rumahnya.
"Bangkai ayam dan pesan ancaman itu ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar jam 05.30 WIB," kata Leonard, saat dihubungi, Kamis (1/1/2026).
Leonard menyoroti kasus serupa yang menimpa dua influencer dan aktivis lainnya di Jakarta, yakni DJ Donny dan Sherly Annavita.
Dia mengatakan, salah satu yang identik dari ketiganya adalah ekspresi kecewa dan kritik mereka terhadap upaya penanganan bencana banjir di Sumatera.
"Ada satu kemiripan pola yang kami amati, sehingga kami menilai ini teror yang terjadi sistematis terhadap orang-orang yang belakangan banyak mengkritik pemerintah ihwal penanganan bencana Sumatera," tutur dia.
Atas kondisi tersebut, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kami akan tetap menjalankan tugas-tugas kampanye kami. Melaporkan kepada polisi sedang dipertimbangkan," kata Leonard.
Zainal diteror akan ditangkap
Berbeda dari Iqbal Damanik, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku menerima teror dari orang tidak dikenal.
Informasi mengenai teror ini diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026).
Zainal atau biasa disapa Uceng membagikan tangkapan layar nomor telepon yang diduga sebagai peneror.
Nomor tersebut, menghubungi Uceng dan mengaku dari Polresta Yogyakarta, meminta agar segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng, dalam unggahannya.
Uceng menambahkan bahwa suara penelepon dibuat berat untuk memberikan kesan otoritas.
Ini bukan kali pertama ia menerima teror serupa, melainkan yang kedua kalinya dengan nada ancaman yang sama.
Bagaimana sikap pemerintah?
Menanggapi teror tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut tuntas.
Pigai mengatakan, setiap dugaan teror harus disikapi secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya," kata Pigai, dalam keterangan tertulis Minggu (4/1/2026).
Pigai juga mengapresiasi siapa pun, termasuk para influencer, yang memanfaatkan kebebasan berpendapat.
Namun, dia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu (personal) maupun institusi.
Dia juga curiga ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower), serta memicu gangguan kehormatan interpersonal.
Dalam konteks ini, Pigai menilai, perlu adanya kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
"Saat ini, kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut," ujar dia.
Pigai juga mengingatkan para influencer dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurut Pigai, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis, masif, dan terencana.
Dia mengatakan, pemerintah menjalankan dua tahap utama, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pembangunan infrastruktur, sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat terdampak.
"Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tutur dia.
Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah.
Dia menegaskan bahwa jika memang terdapat teror, maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
Terakhir, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer.
Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata.
Tag: #bagaimana #sikap #pemerintah #soal #teror #terhadap #aktivis